Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Periksa Pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga
Friday 10 Aug 2012 17:01:03

Proyek Hambalang (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Wisler diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK [Dedy Kusdinar]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.

Wisler pernah diberitakan sejumlah media sebagai calon tersangka Hambalang. Sebagai Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Wisler bertindak sebagai ketua panitia lelang proyek Hambalang. Kepada media, Wisler membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Saat ini KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Dedy sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan kalau Dedy ialah anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam membidik keterlibatan pihak lain. Secara struktural, Dedy bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.(bi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]