Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
PON Riau
KPK Periksa Lagi Dua Anggota DPRD Riau
Thursday 08 Nov 2012 10:23:44

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota DPRD Riau, Tourechan Azhari (Fraksi PDIP) dan Roem Zein (Fraksi Golkar), dalam kasus suap terkait dengan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang pembangunan venue menembak PON XVIII Riau, kemarin. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Catur Prasetya, Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Riau, Rabu (07/11).

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap dua dari tujuh anggota Dewan yang menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Sehari sebelumnya, KPK juga memeriksa Syarif Hidayat dari Fraksi PPP, Abu Bakar Sidik, Zulfan Heri (Fraksi Golkar), Adrian Ali (Fraksi PAN), dan Tengku Muhazza (Fraksi Demokrat).

KPK kemarin juga memeriksa lagi anggota Dewan yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus suap ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, yaitu Taufan Andoso (Fraksi PAN), M. Dunir (PKB), dan Faisal Aswan (Golkar). Dua terpidana dalam kasus suap ini, yaitu Eka Darma Putra, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Rahmat Saputra Site, dan staf administrasi di PT Pembangunan Perumahan, juga diperiksa. Eka dan Rahmat saat ini sama-sama menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara akibat kasus ini.

Roem enggan berkomentar soal pemeriksaan hari ini. "Nanti dulu," ujarnya sembari berlalu ke ruang pemeriksaan. Taufan membenarkan soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas tujuh tersangka baru tersebut.

Sejauh ini KPK masih menjerat anggota Dewan serta pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau. Adapun Gubernur Riau Rusli Zainal, yang namanya disebut jaksa dalam sidang ikut terlibat kasus ini, belum diproses. "Kalau masalah terkait Rusli Zainal, itu urusan KPK," kata Taufan.

Pengusutan kasus ini terkait dengan pemberian uang Rp 900 juta oleh Eka dan Rahmat kepada anggota DPRD untuk memuluskan revisi peraturan daerah soal pembangunan venue PON. Uang diserahkan kepada Faisal Aswan, yang kemudian dibagikan kepada anggota Dewan Riau.(kt/kpk/bhc/opn)


 
Berita Terkait PON Riau
 
KPK Periksa Lagi Dua Anggota DPRD Riau
 
Pertarungan Karate Ricuh, Pelatih Jateng Banting Kursi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]