Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
KPK Panggil Pengacara Ahmad Fathanah
Friday 12 Jul 2013 10:54:56

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi, hari ini Jumat (12/7), dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus pengurusan izin penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Ahmad Rozi akan diperiksa sebagai saksi bagi dugaan pemberian suap Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Jumat (12/7).

Selain Ahmad Rozi, KPK juga berencana memanggil Nuluthfi selaku swasta, Didin Wahyudi selaku petugas keamanan Hotel Le Meridien, dan ELda Deviani Adiningrat selaku swata. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, Juard, Arya Abdi Effendy, Ahmad Fathanah, dan Luthfi Hasan Ishaaq, telah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka oleh KPK.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]