Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Panggil Kembali Adik Mantan Menpora
Wednesday 17 Jul 2013 11:09:58

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (17/7) menjadwalkan memeriksa adik kandung mantan Menpora Adhyaksa Dault, Adhyrusman Dault terkait perkara pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi," ujarnya.

Selain adik Adhyaksa, KPK juga memeriksa kembali Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Adhi Karya, Dirut PT Methapora Solusi Global Rizal Syarifuddin serta Manager Kontruksuksi dan Team Leader Project Ciriajasa Malemta Ginting.

Sama seperti Adhyrusman, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus itu.

Seperti diketahui, dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional (P3SON), KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Anas, orang yang terlebih dulu ditetapkan tersangka adalah Deddy Kusdinar (eks biro keuangan dan rumah tanggga Kemenpora), kemudian Andi Alfian Mallarangeng (eks Menpora).

Barulah Anas jadi tersangka, dan disusul Tauku Bagus Muhammad Noor (Direktur operasional PT Adhi Karya). Namun, dari keempat tersangka itu, tidak ada satu pun yang ditahan. Bahkan, sejak ditetapkan tersangka Anas baru diperiksa hari ini.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]