JAKARTA, Berita HUKUM - KPK memanggil politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait penyelidikan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama RI. Jazuli Juwaini mengaku pemanggilannya bukan sebagai saksi.
"Tapi diminta masukan dan pendapat tentang penyelenggaraan haji," kata mantan Pimpunan Komisi VIII DPR RI yang tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB, sumber dari metrotvnews.com, Kamis (6/2).
Ia mengaku kedatangannya untuk melengkapi berkas laporan. Sebab KPK tengah mendalami penyelidikan perkara tersebut sesuai dengan laporan kejanggalan pengelolaan dana haji dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam hasil audit itu, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp230 miliar. Tak jelas penggunaan transaksi itu. Selama periode 2004-2012, dana haji yang dikelola mencapai Rp80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.
Pada pelaksanaan haji 2013 lalu, KPK mengirimkan tim ke Mekkah, Arab Saudi, untuk memantau langsung pelaksanaan haji.(mtv/bhc/rby) |