Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK di Samarinda
KPK OTT Kontraktor dan Pimpinan BPJN XII terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samarinda - Bontang
2019-10-16 09:00:23

Ilustrasi. Kantor Dinas PUPR Kalimantan Timur.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga kuat melakukan korupsi terhadap proyek pembangunan jalan Samarinda - Bontang pada, Selasa (15/10) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di Samarinda, akibatnya dua orang berhasil diamankan dalam aksi OTT oleh tim KPK tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan KPK adalah ATS selaku Pimpinan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan tersangka kedua yang diamankan KPK berinisial H Selaku kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Tersangka ATS dan H yang diduga melakukan Korupsi ditangkap Tim Penyidik KPK di Kantor PUPR Jalan Tengkawang, Samarinda.

Penangkapan kedua pelaku yang diduga terkait Korupsi proyek pembangunan jalan Samarinda - Bontang senilai Rp 12 miliar.

Terkait OTT KPK di Kaltim dan menangkap dua pelaku tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak menampik dan mengakui adanya penangkapan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Samarinda.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiadi langkah KPK dengan penegakan hukum yang dijalankan saat ini, dan mmenyerahkan sepenuhnya persoalan kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.

"Saya juga baru dapat info malam ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) infonya," ujar Isran Noor, saat dikonfirmasi Wartawan usai menghadiri pisah sambut Kajati Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/10) malam.

"Kalau sudah diambil alih oleh KPK, ya berarti benar, ya serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Istan Noor.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Taufik Fauzi ketika di konfirmasi terkait OTT oleh KPK, Taufik Fauzi memilih tidak banyak berkomentar dengan kasus penangkapan oknun staf BPJN maupun kontraktor. "Saya no coment dulu, saya mau pastikan info kebenarannya," ujar Taufik Fauzi singkat.(bh/gaj)


 
Berita Terkait OTT KPK di Samarinda
 
KPK Tetapkan 3 Tersangka dari OTT Kasus Proyek Jalan Rp 155,5 Milyar di Kaltim
 
KPK OTT Kontraktor dan Pimpinan BPJN XII terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samarinda - Bontang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]