Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Malu-Malu Akui Bocornya Sprindik Anas
Thursday 21 Feb 2013 21:10:00

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat menggelar jumpa pers di gedung KPK, Kamis (21/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum menyimpulkan bahwa draf itu memang milik KPK. Nah, saat ini KPK malakukan proses lebih lanjut mengenai siapa aktor pembocor atau penyebar draf sprindik itu.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK saat jumpa pers menyampaikan bahwa tim investigasi KPK sudah selesai bekerja menyelidiki bocornya sprindik Anas. Johan Budi mengatakan, saat ini KPK akan melakukan langkah lebih lanjut siapa penyebar sprindik itu. Untuk itu, KPK akan membentuk komite etik untuk menemukan siap dalang pembocornya.

Meski Johan sendiri mengatakan bahwa hasil tim investigasi itu murni milik KPK. Namun, sang jubir itu masih menggunakan kata 'diduga' asli milik KPK. Johan masih menggunakan kata 'diduga'. Padahal ia mengatakan bahwa KPK saat ini akan membentuk komite etik untuk menindak lanjuti temuan tim investigasi.

"Pertama ada dugaan kopi dokumen yang beredar itu milik KPK, dari hasil investigasi yang dilakukan menyimpulkan ada dugaan kopi itu milik KPK," ujar Johan Budi.

Jika masih diduga, mengapa KPK menindaklanjuti dengan membentuk komite etik yang fungsinya untuk mengatahui siap pembocornya? Johan berkilah bahwa pihaknya menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Karena ada kesimpulan bahwa kopi dokumen itu diduga milik KPK, maka tim investigasi mengusulkan, pimpinan ada menelusuri hal itu. Sesuai rapat, pimpinan memutuskan akan menindaklanjuti hasil investigasi tim dan akan membentuk komite etik," ungkap Johan.

Dalam kesempatan yang sama, Johan mengatakan bahwa tim komite etik itu untuk memastikan sang pembocor draf itu dari unsur KPK atau bukan. "Masih diduga antara semua unsur pegawai dan pimpinan (yang membocorkan). Kita tunggu bahwa memang ada kesepakan," terangnya.

"Baru saja beberapa menit lalu, pimpinan KPK selesai melakukan rapat pimpinan berkaitan dengan beberapa kasus. Pertama mengenai kopi dokumen. Ada beberapa hal yang disampaikan tim investigasi. Dari rapat hasil investigasi itu semua pimpinan hadir," pungkas Johan Budi.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]