Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Luncurkan Zona Sahabat Pemberani di Taman Pintar Yogyakarta
Tuesday 05 May 2015 15:05:10

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada para pelajar. Karena itu, KPK meluncurkan Zona Sahabat Pemberani di area Taman Pintar Yogyakarta pada Senin (4/5). Zona Sahabat Pemberani ini merupakan pengembangan dari Film Animasi “Sahabat Pemberani” yang diproduksi KPK pada 2013.

Dalam sambutannya, Adnan mengatakan pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan terhadap para koruptor, namun juga pencegahan seperti mengajarkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak.

"Selain upaya-upaya penindakan kepada para koruptor dan perbaikan sistem di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, KPK juga tidak lupa untuk menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini," ujarnya.

Taman Pintar Yogyakarta dipilih, kata Adnan, karena merupakan lokasi wisata edukasi yang memadukan secara serasi konsep pendidikan dan hiburan anak. Sehingga sarana penyebaran informasi tentang hiburan dan khazanah ilmu pengetahuan dan teknologi dapat terserap dengan berbagai cara.

Diketahui, rata-rata pengunjung Taman Pintar Yogyakarta sekitar enam ribu orang per pekan. Hal inilah yang dinilai KPK sangat strategis untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri pula, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, serta para pelajar tingkat SD, SMP, SMA. Zona Sahabat Pemberani menempati area seluas seluas 100 meter persegi. Dalam zona tersebut berisi materi pendidikan antikorupsi melalui beragam media, antara lain; Kinnect Games berisi petualangan dan senam antikorupsi; Materi bergambar berupa lukisan kekayaan Indonesia, nilai-nilai antikorupsi, dan kinerja KPK; Pohon harapan yang berisi tokoh-tokoh bangsa berintegritas, dan film antikorupsi.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]