Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK vs Polri
KPK Libatkan TNI Untuk Hadapi Polri
Sunday 16 Sep 2012 12:39:42

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) melukiskan perseteruan antara Kepolisian Negara RI (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tampaknya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pusing.

"Apalagi dalam perseteruan tersebut KPK mulai 'melibatkan' TNI dengan bekerjasama dalam pengunaan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur milik TNI", kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane di Jakarta, hari ini.

Manuver KPK, "yang meminjam Rutan TNI ternyata berhasil membuat para perwira tinggi (pati) Polri cemas. Kecemasan ini kian tinggi tatkala beredar kabar bahwa KPK mulai mengusut sejumlah dugaan korupsi di Polri yang makin banyak dilaporkan masyarakat pasca kasus Simulator SIM", ujarnya.

"Elit Polri khawatir para pati yang menjadi tersangka korupsi akan ditahan di Rutan TNI", kata Neta.

"IPW menilai penarikan 20 penyidikan tersebut adalah bagian dari aksi balasan Polri terhadap manuver KPK yang mulai "melibatkan" TNI. Secara jangka panjang penarikan ini akan melumpuhkan KPK dan membuat konflik KPK - Polri kian terbuka lebar", katanya.

"Hal ini mengingat 110 penyidik KPK adalah anggota Polri. Jika konflik KPK - Polri menajam diperkirakan Presiden akan pusing melihat perangkat - perangkat di bawahnya cakar - cakaran", katanya.

"Di sisi lain, menajamnya konflik KPK - Polri akan membuat penanganan kasus korupsi besar, seperti Century, Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum serta Andi Mallarangeng mengambang dan tidak akan pernah tuntas", kata Neta.(brs/bhc/opn)


 
Berita Terkait KPK vs Polri
 
6 Penyidik KPK Pilih Mundur Kembali ke Polri
 
Pembela Novel Mengadu ke Ombudsman
 
Kabareskrim Sutarman: Saya Tidak Tahu Mengenai Adanya Dua Surat Kompol Novel
 
Presiden SBY Meminta Kapolri Bertemu KPK Untuk Mencari Solusi Bersama
 
Seskab: Tidak Mungkin KPK dan Polri Saling Melemahkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]