Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK Terkait Suap Pajak
KPK Kembali Periksa 2 Kepala Kejaksaan
Thursday 04 Jul 2013 15:31:16

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Eddy Rakamto dan Jaksa Muda Intelejen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Albert Napitupulu, hari ini Kamis (4/7), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan 2 Kepala Kejaksaan tersebut terkait penyidikan dugaan pemberian suap dalam pengurusan pajak PT The Master Steel kepada dua pegawai pajak di Jakarta Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Selain mereka berdua, KPK berencana memeriksa salah satu tersangka penerima suap, Eko Darmayanto, dalam kapasitas sebagai saksi. Saksi lain yang diperiksa adalah Abdon Situmorang selaku Pegawai Negeri di Direktorat Kepatuhan Internal dan Sumber Daya (Kitsda).

Seperti diketahui, Eko Darmayanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menerima suap pengurusan pajak perusahaan baja, PT The Master Steel. Selain Eko, KPK juga menetapkan M Dian Irwan Nuqishira sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa kedua pegawai pajak itu secara intensif. "Bisa dikatakan, pemberian itu sudah beberapa kali," kata Johan.(bhc/opn)


 
Berita Terkait OTT KPK Terkait Suap Pajak
 
• Penyidik KPK Novel Baswedan Bersaksi di Pengadilan Tipikor
 
• KPK Kembali Periksa 2 Kepala Kejaksaan
 
• KPK Akan Periksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany
 
• Kasus The Master Steel, Kejati DKI Didiek Darmanto Hanya Diminta Keterangan
 
• Usai Diperiksa KPK, Effendy Komala Bungkam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]