Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Kembali Dalami Pemeriksaan Deddy Kusnidar
Monday 01 Jul 2013 16:59:33

Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, saat di wawancarai dengan para wartawan.di Gedung KPK..(Foto: BeritaHUKUM.com/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tersangka kasus pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Deddy Kusdinar (DK) hari ini, Senin (1/7,) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Rasuna Said Jakarta Selatan, membenarkan yang bersangkutan akan diperiksa hari ini susuai dengan jadwal.

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa ," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Lelang Proyek Hambalang Wisler Manalu juga pernah meminta KPK untuk memeriksa Lim. Menurut Wisler, penyidik KPK perlu memeriksa Iim. Dia dianggap tahu persis seputar pertemuan atau rapat-rapat yang melibatkan Andi. Wisler juga mengungkapkan kalau Iim disegani di kalangan pejabat Kemenpora.

Nama Iim juga pernah disebut tim Elang Hitam yang dibentuk Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng. Rizal membantah Iim memiliki rekening Rp 15 miliar yang terkait dengan Andi.

Seperti diketahui, kasus mega proyek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer sebagai tersangka, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]