Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KPK
KPK Ingatkan Tim Transisi Soal Komitmen Presiden Terpilih
Wednesday 01 Oct 2014 11:49:25

Ilustrasi. Buku Putih.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh orang tim transisi datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/9). Sekitar 90 menit, kedua pihak berdiskusi tentang beragam topik, mulai dari kondisi bangsa hingga pemetaan persoalan bangsa, seperti tata kelola minerba, potensi kerugian negara di berbagai sektor, potensi gratifikasi dan sebagainya. Tak lupa, KPK juga mengingatkan soal komitmen presiden terpilih.

Sebagai pengingat, sebelumnya, Jokowi dan Jusuf Kalla telah menandatangani halaman 25 pada Buku Puith KPK, awal Juli lalu di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta. Pada halaman itu, tertera tujuh poin yang harus dilakukan ketika terpilih. Pembubuhan tanda tangan itu, dapat dianggap sebagai salah satu bentuk komitmen presiden yang terpilih.

Direktur Litbang KPK, Roni Dwi Susanto mengingatkan ketujuh poin itu antara lain; Satu, menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi; Dua, menentang setiap usaha yang akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi; Tiga, meningkatkan kepatuhan atas Konvensi International tentang Antikorupsi (UNCAC).

Empat, mewajibkan pendirian Unit Pengendalian Gratifikasi dan LHKPN di setiap Kementerian dan Lembaga; Lima, mewujudkan adanya tes integritas dalam proses rekrutmen dan promosi di Kementerian dan Lembaga; Enam, tidak memberikan ruang kepada keluarganya untuk dapat mengakses dana yang berasal dari APBN; serta Tujuh, Menutup munculnya faktor nepotisme dan kolusi dalam proses pelaksanaan kepemerintahan.

“Perlu perhatian dan dukungan pemerintah. Ini harapan kami,” kata Roni.

Ketua Kantor Staf Rumah Transisi, Rini Soewandi mengatakan keadaan negara saat ini memang begitu sulit. Meski begitu, timnya terus bekerja dan tetap optimis bisa mengurai persoalan demi persoalan yang membeli bangsa. “Persoalan bangsa seperti benang kusut. Kita harapkan suata saat nanti sudah zero corruption,” katanya. Selain Rini, enam anggota tim lainnya antara lain Teten Masduki, Anis Baswedan, Andi Widjajanto, Eko Sandjojo, dan Akbar Faisal.

Diskusi juga menyinggung soal seleksi calon menteri yang kini tengah menjadi perbincangan hangat. Salah seorang anggota tim, Andi, menyebutkan bahwa tim transisi kini memiliki kriteria yang masih digodok. “Kami menyebutnya Kriteria Integritas yang terdiri dari tiga poin,” kata Andi. Kletiga poin itu antara lain, mendukung rezim antikorupsi; kepedulian Hak Azasi Manusia; dan sensitivitas gender.

Anis Baswedan menambahkan, pihaknya mengakui keunggulan sistem rekrutmen yang dilakukan KPK pada setiap pegawainya. “Kalau bibitnya bagus, akan tumbuh dengan baik. KPK itu unik, karena persoalan SDM sudah selesai,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum KPK Chatarina menekankan, tes integritas diperlukan dalam memilih para menteri kelak. Tes integritas juga dilengkapi dengan background check atau penelusuran asal-usul seseorang. “Tapi, tes ini terus dilakukan sepanjang yang bersangkutan menjabat, agar celah korupsi bisa diminimalisasi,” katanya.

Penasihat KPK, Soewarsono, yang juga hadir juga memberikan masukan. Menurut dia, presiden terpilih harus tetap mengedepankan tiga hal, yaitu kesederhanaan, kerakyatan dan antikorupsi. “Menolak mobil baru, memangkas anggaran rapat dan perjalanan dinas, itu luar biasa,” katanya.(kpk/bhc/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]