Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
KPK Harus Jadi Petarung
Sunday 26 Jul 2015 17:04:10

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Melihat situasi bangsa Indonesia belakangan ini, dimana kasus korupsi kembali terkuak, Pendiri Maarif Institute sekaligus Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta Ahmad Syafii Maarif, memberikan petuah agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi petarung.

"Indonesia adalah kepingan surga. Maka itu diperlukan petarung-petarung unggulan Indonesia untuk menghalau korupsi. Pemimpin KPK yang akan datang kalau bisa kelima-limanya petarung sejati," tegas Syafii, saat memberikan tausiyah bertema "Membangun Insan KPK yang Religius dan Berintegritas" pada Senin (13/7) lalu. Jika tidak, sangat sayang negeri yang kaya raya ini akan habis dikeruk oleh koruptor.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini juga heran dengan banyaknya pihak yang ingin melemahkan KPK. Padahal, lembaga ini dibentuk atas kesepakatan bersama dengan tujuan sama, yakni memerangi korupsi yang telah menggurita. "KPK ini dibangun pada masa reformasi, ada KPK, MK, KY, macam-macam konstitusi atas kesepakatan dibuat oleh DPR, Pemerintah dan para pakar. Namun (setelah dibangun) negara ini tidak serius untuk menghabisi korupsi," ujar Syafii.

Dalam acara buka puasa bersama itu, turut hadir para komisioner KPK, yakni Taufiqurachman Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji. Selain itu, beberapa mantan komisioner juga hadir, di antaranya Mas Achmad Santosa beserta istri, Lilyana Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas dan Chandra M. Hamzah, serta mantan penasihat Said Zainal Abidin.(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
• Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
• KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
• Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
• Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
• Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]