Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
SKK Migas
KPK Geledah Kantor dan Rumah Anggota Komisi VII DPR-RI
Thursday 16 Jan 2014 16:36:19

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini setelah menetapkan tersangka baru dalam kasus suap di SKK Migas, menetapkan Waryono Karno (WK) jabatan Sekjen Kementerian ESDM, selepas menetapkan tersangka (WK) tim KPK penyidik langsung bergerak cepat guna melengkapi proses penyidikan langsung melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja dan rumah Anggota DPR-RI.

"Di ruang kerja Tri Yulianto, Gedung Nusantara 1 lantai 10 dan ruang kerja Sutan Bhatogana lantai 9 ruang 1 Senayan," ujar juru Bicara KPK Johan Budi diruang kerjanya Kuningan Jakarta Selatan Kamis (16/1).

Selain itu KPK juga menggeledah ruang kerja Zainudin Amali di lantai 11ruang kerja Anggota Komisi VII DPR-RI ini sejak pukul 10:00 WIB pagi tadi.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sutan Bhatoghana JL. Sipatahuana Bogor, Jawa Barat," ujar Johan Budi kembali.

Penyidik KPK juga menggeledah rumah Zainudin Amali, di JL Wira Budi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur dan hinga saat ini sedang dilakukan pengeledahan, terkait dalam proses penyididkan SKK Migas," pungkas Johan Budi.(bhc/put)


 
Berita Terkait SKK Migas
 
SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
 
KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
 
Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
 
KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
 
KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]