Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Gelar Pesta Boardgame Antikorupsi 2017
2017-03-04 16:43:43

Tampak suasanan acara Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk “Integritasku, Masa Depanku” pada Sabtu (25/2) di Kota Bandung.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center-ACLC) memeriahkan kegiatan Pesta Pendidikan 2017 dengan menggelar kegiatan Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk "Integritasku, Masa Depanku" pada, Sabtu (25/2) lalu di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut digelar di dua titik secara bersamaan, yaitu Auditorium Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Bandung Planning Gallery, Taman Sejarah, Ruang Kecil A Balaikota Bandung.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Sujanarko mengatakan, kegiatan playday ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengampanyekan profesi atau bidang kerja berintegritas kepada masyarakat, serta Mempromosikan boardgame sebagai salah satu media pembelajaran antikorupsi.

"Jadi, mempelajari nilai-nilai antikorupsi, juga bisa dengan cara yang menyenangkan. Ibaratnya, belajar sambal bermain," katanya.

Dalam pelaksanaannya, playday boardgame antikorupsi dipandu para fasilitator. Ada lima jenis boardgame antikorupsi yang dimainkan yaitu; It's My Business (sektor swasta); D'Hospital (sektor kesehatan); Ksatria (sektor ASN); Politrik (sektor politik); dan Jaga Sekolahku (sektor pendidikan).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pesta Pendidikan 2017 yang digelar di Bandung. Adapun beberapa kegiatan lain yang digelar antara lain Pameran Publik dan Ngobrol Bareng dengan tema "Gerakan Antikorupsi Kreatif".(kpk/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]