JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam membangun zona integrita menuju wilayah bebas dari korupsi. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama yang berlangsung pada Senin (27/4) di Jakarta.
Ketua Sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyambut baik pencanangan ini. Ia melanjutkan, untuk melihat sebuah kementerian mendukung pencegahan korupsi atau tidak, salah satunya bisa dilihat dari penerapan program zona integritas ini.
Namun, ia mengingatkan, hal ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka, tetapi harus mampu diresapi sebagai sebuah komitmen bersama dari pimpinan tertinggi hingga unit terkecil. “Yang juga penting, seluruh komponen bangsa harus mampu bersinergi untuk terus bangkit melakukan perlawanan dan pemberantasan terhadap korupsi.”
Ruki juga menekankan, kepatuhan kepada pimpinan dan ketaatan pada norma-norma yang ada kita bangun sudah sejak lama. "Kalau sudah mengatakan untuk masuk dalam zona integritas, jawaban kita hanya satu, yaitu 'siap dan laksanakan'," ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pencanangan ini hanyalah langkah awal dalam pembangunan zona integritas. Tujuannya agar Kementerian Pertahanan dan seluruh jajarannya dapat mewujudkan situasi anti korupsi.
“Untuk itu akan peninggakatan kinerja pemerintah, transparansi, dan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN untuk mampu menyediakan pelayanan publik secara optimal,” ungkapnya.
Sementara itu juga dalam sambutannya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menghargai upaya Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI beserta seluruh jajarannya yang telah berinisiatif mencanangkan pembangunan zona integritas.
Yuddy menyebut, dari 94 institusi dan 34 kementerian, Kementerian Pertahanan adalah institusi ke-45 yang sepakat dan berkomitmen mencanangkan zona integritas yang bebas dari korupsi. “Inisiatif yang kuat ini merupakan upaya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Program pencanangan pembangunan zona integritas ini didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi.
Dalam kesempatan itu, hadir juga Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna.(kpk/bh/sya) |