Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Dorong Nasyiatul Aisyiyah Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pencegahan Korupsi
2019-09-02 07:41:23

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Korupsi yang terjadi di Indonesia telah menyebabkan demoralisasi karena praktek korupsi yang sudah terstruktur, sistemik dan masif (TSM). Didukung dengan proses pilkada lima tahunan yang tak jauh dari sifat koruptif sehingga pemilu yang semestinya demokrasi rakyat sekarang menjadi demokrasi oligarki dan bisnis.

Hal itulah yang menjadi kewaspadaan Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang menjadi pemateri dalam Workshop dan Talkshow Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PP Nasyiatul 'Aisyiyah, pada Jumat (30/8) di Aula PP Muhammadiyah, Yogyakarta.

"Menurut hemat saya pilkada itu demokrasinya oligarki politik dan bisnis, karena cukong-cukong sangat berperan bahkan sampai pemilu," sebut Busyro.

Ketika sudah terjadi seperti itu, kata Busyro Pancasila justru sesungguhnya berada dalam posisi peningkaran bahkan disemua silanya. Karena praktek birokrasi yang tidak lepas dari kleptokratif (pemerintahan koruptif).

Disitulah Busyro menekankan peranan Nasyiatul 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan di bawah Muhammadiyah harus turut ikut melawannya bersama KPK, Ormas dan masyarakat sipil.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama antara KPK dan Nasyiatul "Aisyiyah menjadi bagian pencerahan yang lebih kongkret terhadap pencegahan korupsi," pesannya.

Mantan Ketua KPK tersebut juga mengingatkan KPK yang saat ini menjadi satu-satunya lembaga andalan bangsa, umat dan rakyat Indonesia yang saat ini terus dilumpuhkan oleh kekuatan politik, bisnis bahkan kolaborasi antar keduanya.

Sementara pemateri lain Talkshow Anti Korupsi PP Nasyiatul 'Aisyiyah adalah Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK. Dalam penyampaiannya Giri Suprapdiono mendukung organisasi Islam berperan dalam mendukung pencegahan korupsi termasuk Muhammadiyah bersama elemen organsiasi otonomnya seperti Nasyiatul 'Aisyiyah.

"Muhammadiyah dengan segala kekuatan dan sumber daya yang dimiliki sangat luar biasa, dimana sejauh ini Muhammadiyah menjaga independensi," kata Giri.

Disamping itu Giri juga mendorong Nasyiatul 'Aisyiyah terus meningkatkan partisipasi perempuan dipublik karena tanpa disadari menjadi salah satu pencegahan korupsi.

Sebagaimana penelitian yang dilakukan lembaga di Korea Selatan mengungkapkan, sebenarnya yang menentukan tingkat korupsi suatu negara bukan laki-laki atau perempuannya tetapi negara yang menghargai peran perempuan dan laki-laki yang relatif setara atau dalam arti geder relation-nya bagus. Negara yang memberikan ruang lebih besar kepada keadilan yang tidak memandang laki-laki dan perempuan, maka negara tersebut tingkat korupsinya relatif sedikit.

Selain Busyro Muqoddas dan Giri Suprapdiono acara yang digelar selama tiga hari dari tanggal 30 Agustus - 1 September 2019 ini juga turut menghadirkan pemateri Tarman Budianto (Penyuluh Anti Korupsi), Sandri Justiana (Pusat Studi Anti Korupsi), Rimawan Pradiptyo (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM) serta beberapa aktivis anti korupsi.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]