Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus di Pelindo
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Pelindo II
Wednesday 10 Apr 2013 17:04:33

Aksi demo Front Aksi Merah Putih (FAMP) di depan gedung KPK, Rabu (10/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi puluhan aktivis anti korupsi dari Front Aksi Merah Putih (FAMP), Rabu (10/4). Dalam aksinya, para pendemo membawa kuda lumping.

FAMP mengecam penjualan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia II Pelindo, yaitu PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan itu merupakan perintah Dana Moneter Dunia (IMF).

Dalam statement yang dibacakan FAMP mengatakan bahwa Kejagung melalui (JAM PIDSUS) telah menyidik tentang adanya unsur korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 12,9 miliar dan telah menetapkan tersangka Herwidayatmo (Asisten Menteri BUMN saat itu Tanri Abeng periode 1998-1999).

Hingga 11 tahun berlalu, Kejaksaan Agung tidak pernah memberikan pernyatan resmi terkait status tersangka Herwidayatmo, dan (SPDP) tahap 2 dugaan korupsi Pelindo di masa Hendarman Supanji.

"Atas dasar itu, kami meminta KPK segera mengambil alih lanjutan kasus dugan korupsi di Pelindo, dan berani menangkap serta mengadili tersangka penjual aset negara," teriak pendemo.

Dalam aksi sore ini, KPK tidak menemui pendemo, dan aksi ini sendiri berjalan lancar, serta damai. Sebelum membubarkan diri, pendemo menutup aksinya dengan berdo'a yang dipimpin oleh Malik, salah seorang korlap pendemo.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus di Pelindo
 
Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
 
Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
 
Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
 
Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
 
Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]