Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Rekening Gendut
KPK Didesak Usut Rekening Gendut PNS Muda
Monday 19 Dec 2011 15:04:32

PPATK Desak KPK untuk serius mengusut rekening miliaran rupiah yang dimiliki sejumlah PNS muda (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti temuan rekening mencurigakan milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda. Hal ini untuk mengungkap dugaan pidana korupsi dan pencucian uang.

Desakan ini disampaikan Ketua PPATK Muhammad Yusuf kepada wartawan, usai menghadiri serah terima jabatan pemimpin lama dan baru KPk di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12). Tindak lanjut laporan ini sangat penting, agar tak terjadi penyelewengan uang negara.

"Kami sudah berkali-kali meminta beberapa petinggi KPK, khususnya Pak Busyro yang hadir waktu itu, untuk segera menindaklanjuti laporan PPATK. Tapi hingga sekarang belum ada juga tindak lanjut dari KPK," ujar dia.

Sebenarnya, meurut dia, laporan ini tak hanya disampaikan kepada KPK, melainkan juga kepada institusi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Tapi keduanya juga menindaklanjuti laporan tersebut yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut dia, khusus kepada KPK harus segera mempergunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi ini. Ia mencontohkan seperti kasus dugaan korupsi M Nazaruddin dan hakim Syarifuddin.

"Khusus kepada KPK, saya minta segera menggunakan UU TPPU, karena dengan TPPU itu di sana lebih adil, karena semua orang bisa terjerat. UU TPPU juga bisa digunakan untuk pengembalian aset negara yang dikorupsikan, selain untuk menghukum orang-orang yang menikmati hasil kejahatan itu,” tandas jaksa tersebut.(inc/spr)


 
Berita Terkait Rekening Gendut
 
• Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
 
• Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
 
• Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
 
• PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
 
• KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]