Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Rekening Gendut
KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
Thursday 02 Aug 2012 05:29:23

Wakil Ketua DPR Pramono Anung (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan DPR berharap KPK segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 10 nama anggota Banggar DPR yang memiliki nilai rekening di atas Rp10 miliar.

"PPATK kan sudah menyampaikan ke KPK. Ini merupakan kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/8).

Kendati demikian, Pramono tidak bersedia membeberkan data tersebut. Sebab, secara kelembagaan DPR juga tidak diperkenankan mengumumkan data yang dimaksud oleh PPATK.

"Yang jelas, DPR tidak mempunyai kewenangan untuk membuka data itu. UU mengenai PPATK kan mengatakan, hasil dari reporting PPATK hanya diberikan kepada lembaga yang meminta," paparnya.

Pada kesempatan yang sama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini membenarkan selama ini kewenangan Banggar terkesan berlebihan, tanpa ada pihak-pihak tertentu yang bertugas mengawasinya.

"Sejak 2009 memang kewenangan Banggar yang kuat. Siapa yang mengontrol Banggar selama ini kan tidak ada," ujar Pram, sebagaimana di kutip Okezone. (bhc/okz/rat)


 
Berita Terkait Rekening Gendut
 
• Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi Diselidiki Kejagung
 
• Rekening Gendut LS, Bareskrim Akan Memeriksa Pejabat PPATK
 
• Aiptu Labora Situros Resmi di Tahan
 
• PD Tantang PPATK Sebut Nama Pemilik Rekening Gendut DPR
 
• KPK Didesak Usut Rekening Gendut Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]