Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Didatangi Ondel-Ondel Anti Korupsi
Wednesday 28 Nov 2012 14:15:43

Aksi para pendemo GERAK saat berjoget dengan Ondel-Ondel, Rabu (28/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan masyarakat GERAK Indonesia mendatangi gedung Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu(28/11). Kedatangan para pendemo ini beserta 2 Ondel-Ondel dan alat musik yang mengiringi kedatangan mereka sambil terus menyanyikan yel-yel mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.

GERAK Indonesia mendukung pemberantasan dan tindakan pencegahan anti korupsi yang semakin digalakkan, memperbaiki institusi hukum dalam proses peradilan, serta menggerakkan potensi rakyat untuk melakukannya guna menuju Indonesia yang bebas korupsi.

Dalam orasinya, mendukung pemberantasan korupsi dan mengecam tindakan upaya penciteraan dalam proses pemberantasan korupsi, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Hati- Hati, KPK dijadikan alat penciteraan untuk Pilkada Sulawesi Selatan'.

Meminta semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, semua aparatur Negara yang digaji dari uang rakyat untuk memberikan contoh dan tauladan hidup bersih, Maratorium korupsi bagi semua pejabat dan aparatur Negara.

Aksi ini dikomandoi oleh Harlans M. Fachra, dalam aksi ini juga pendemo berjoget-joget bareng dengan alunan musik dan Ondel-Ondel serta menaburkan uang palsu sebagai tanda suburnya dan marakya korupsi di negeri ini. Sementara aksi ini tidak menganggu arus lalu lintas di depan KPK, aksi ini mendapat pengawalan khusus dari Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M. Lulung yang terlihat turun langsung mengamakan aksi ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
• Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
• Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
• Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
• Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
• MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]