Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Didatangi Ondel-Ondel Anti Korupsi
Wednesday 28 Nov 2012 14:15:43

Aksi para pendemo GERAK saat berjoget dengan Ondel-Ondel, Rabu (28/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seratusan masyarakat GERAK Indonesia mendatangi gedung Pemberantasan Korupsi KPK, Rabu(28/11). Kedatangan para pendemo ini beserta 2 Ondel-Ondel dan alat musik yang mengiringi kedatangan mereka sambil terus menyanyikan yel-yel mendukung pemberantasan korupsi di tanah air.

GERAK Indonesia mendukung pemberantasan dan tindakan pencegahan anti korupsi yang semakin digalakkan, memperbaiki institusi hukum dalam proses peradilan, serta menggerakkan potensi rakyat untuk melakukannya guna menuju Indonesia yang bebas korupsi.

Dalam orasinya, mendukung pemberantasan korupsi dan mengecam tindakan upaya penciteraan dalam proses pemberantasan korupsi, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan 'Hati- Hati, KPK dijadikan alat penciteraan untuk Pilkada Sulawesi Selatan'.

Meminta semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, semua aparatur Negara yang digaji dari uang rakyat untuk memberikan contoh dan tauladan hidup bersih, Maratorium korupsi bagi semua pejabat dan aparatur Negara.

Aksi ini dikomandoi oleh Harlans M. Fachra, dalam aksi ini juga pendemo berjoget-joget bareng dengan alunan musik dan Ondel-Ondel serta menaburkan uang palsu sebagai tanda suburnya dan marakya korupsi di negeri ini. Sementara aksi ini tidak menganggu arus lalu lintas di depan KPK, aksi ini mendapat pengawalan khusus dari Kapolsek Metro Setia Budi AKBP M. Lulung yang terlihat turun langsung mengamakan aksi ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]