Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
KPK Dibawah Kepemimpinan Firli Dkk Dinilai Sukses Bangkitkan Kepercayaan Publik
2022-08-09 10:11:52

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjabat komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era transisi pasca revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tidaklah mudah.

Banyak tantangan yang mesti dihadapi, utamanya terkait dengan perubahan dasar kelembagaan seperti pemangkasan kewenangan penyidik, peran lembaga Dewan Pengawas pada teknis penanganan perkara, juga perubahan status kepegawaian menjadi ASN.

Pengamat dan praktisi hukum Masriadi Pasaribu mengatakan, kepemimpinan Firli dkk sejak awal telah dihadapkan pada pesimisme publik. Di antara mereka bahkan percaya bahwa KPK telah lumpuh sejak revisi disahkan.

Namun, ujarnya, seiring berjalannya waktu ternyata KPK mampu membangkitkan harapan publik melalui kerja yang dilakukan sejauh ini.

"Data Litbang Kompas baru-baru ini, sebanyak 59 persen publik yakin kepemimpinan Firli bisa bawa KPK lebih baik lagi sampai akhir jabatan. Tentu ini modal besar yang harus jadi atensi," kata Masriadi, melalui keterangan tertulis, Senin (8/8).

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu, tingginya harapan publik itu perlu dijadikan pelecut oleh Firli dkk agar bekerja lebih mantap lagi dalam memberantas korupsi.

Meski diketahui sistem kerja KPK saat ini sedikit banyak berbeda dengan era sebelumnya, ia menyebut publik tetap obyektif menilai hasil kerja pimpinan KPK.

"Dulu KPK identik dengan OTT, tapi sekarang meski banyak yang menyebut OTT dipersulit oleh UU baru, faktanya OTT tetap jalan. Publik merekam dengan baik KPK menangkap dua menteri, juga banyak kepala daerah ditangkap," ungkapnya.

Dia menambahkan, mayoritas publik bahkan menilai kinerja KPK sekarang masih lebih baik daripada era sebelumnya.

Publik, lanjutnya, tetap melihat KPK sebagai lembaga yang bekerja berdasarkan sistem baik melalui strategi pendidikan, pencegahan maupun penindakan.

"Justru di era Firli, ketiganya sama-sama jalan, bekerja kolaboratif dengan semua pihak, juga tidak memosisikan diri sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi," terangnya.

Masriadi meyakini, dengan komitmen, persistensi, strategi, serta upaya perbaikan yang terus menerus, kepercayaan publik kepada KPK dipastikan meningkat.

Ditambah sikap kelembagaan KPK yang makin terbuka dan tidak elitis, ia juga memperkirakan kepemimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 bakal berujung manis.

"Ini soal waktu saja, yang penting geber terus, tancap gas sampai finis sesuai harapan dan indikator kerja lembaga," tandasnya.

Namun demikian, ia mengakui ada satu kelemahan pada pimpinan KPK sekarang, yakni soal integritas seperti pelanggaran kode etik yang dilakukan mantan komisioner Lili Pintauli Siregar.

Karena itu, ia berharap di sisa masa jabatannya seluruh komisioner KPK lebih terobsesi menuntaskan program atau visi misi.

"Harus jadi momentum buktikan kinerja, jangan ada lagi cerita begitu," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]