Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Dalami Pemeriksaan Saksi-Saksi Kasus Hambalang
Wednesday 12 Dec 2012 16:57:57

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terus memeriksa serta menggali keterangan saksi-saksi tambahan, terkait keterlibatan Mantan Kemenpora Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang.

Setelah melakukan pemeriksan, keempat saksi kemarin, Selasa (11/12), yaitu Deddy Kusdinar (Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora) yang telah ditahan terlebih dahulu, Syarifah Sofiah (Kepala Badan Perizinan Terpadu), Luki Ambar Winarta (Kepala Bagian Persuratan BPN), dan Didi Nurhadiman (Direktur PT Cikaracak Kreasi Sejati).

Dalam penjelasannya kepada para wartawan, Rabu (12/12) Johan Budi di KPK menjelaskan, "KPK memanggil empat orang saksi, yaitu Toho Cholik Mutohir (Mantan Dirjen Kemenpora), Wisler Manalu (Ketua Panitia Pelelangan Proyek Kemenpora), Achmad Sundaya (Mantan Sekda Kab Bogor) dan Joko Pitoyo (Staf Bappeda Kab Bogor)," ujar Johan Budi.

Wisler Manalu yang terlihat hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB, dan seperti biasa, Wisler selalu menolak memberi keterangan kepada wartawan. Wisler datang dengan mengenakan kameja warna putih.

"Nantilah," ujar Wisler sambil berlalu di KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang, KPK telah menahan Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, Andi Mallarangeng bersama Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) adik bungsu keluarga Mallaranggeng, serta Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, M Arif Taufiqurrahman dari PT Adhi Karya sudah dicekal bepergian keluar negeri karena diduga terlibat dalam kasus mega proyek pusat olahraga Hambalang.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]