Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Cekal Pemilik PT DC Mahfud Suroso Keluar Negeri
Tuesday 22 May 2012 13:13:50

Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan, bahwa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2012.

"Benar, dia kami cegah bepergian keluar negeri," kata Johan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).

Sementara itu, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto mengatakan, pencegahan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.

Seperti diketahui, Mahfud adalah orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nama Mahfud kerap disebut terkait proyek pusat pendidikan dan latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat yang tengah diselidiki KPK.

Mahfud juga pernah diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun ini. Saham perusahaan Mahfud, PT Dutasari Citralaras, dulunya juga dimiliki istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila dan Capital milik Munadi Herlambang. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.

Selain itu, nama Mahfud juga disebut Muhammad Nazaruddin memberikan sejumlah uang ke sejumlah pihak demi agar PT Adhi Karya dimenangkan sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Nazaruddin yang divonis empat tahun 10 bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games itu menyebut Mahfud menyalurkan uang pelicin dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum, ke Menpora Andi Mallarangeng, ke Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, dan ke Komisi X DPR.Tudingan Nazaruddin tersebut dibantah Anas, Andi, dan Joyo Winoto.

Terkait penyelidikan Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang. Mereka yang diperiksa antara lain, Athiyyah Laila, Munadi Herlambang, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. Kamis (24/5/2012) nanti, KPK berencana memeriksa Andi Mallarengeng.(kpc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]