Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
KPK Blokir Rekening Milik Istri dan Anak Andi Mallarangeng
Wednesday 09 Jan 2013 23:34:47

Ilustrasi, Andi Alfian Mallangeng saat menonton salah satu pertandingan sepakbola saat masih menjabat Menpora.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - KPK telah melakukan pemblokiran kepada rekening milik Andi Mallarangeng, mantan Menpora yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Tak hanya milik Andi saja, rekening punya anak dan istri Andi juga ikut diblokir.

"Benar, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak AAM," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (9/1).

Namun Johan mengaku tidak tahu mengapa rekening istri dan anak Andi ikut diblokir, termasuk apakah ada kemungkinan rekening mereka teraliri aliran uang proyek Hambalang.

"Mereka keluarganya. Kewenangan pemblokiran itu ada di penyidik," ujar Johan, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (9/1).

Andi yang menjadi pengguna anggaran dalam kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang.(dtk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]