Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Fuad Bawazier
KPK Benarkan Pernah Periksa dan Sidik Harta dan Aliran Dana Fuad Bawazier
Wednesday 06 Feb 2013 15:57:30

Abdullah Hehamahua.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi III DPR, Rabu (6/2), Bambang Susatyo terungkap disaat menanyakan pada KPK tentang pernyataan Presiden SBY di Jeddah saat mengatakan bahwa Fuad Bawazier pernah memiliki masalah hukum di KPK, dan tidak jadi diangkat oleh salah satu Menteri Presiden SBY di Kabinet Pembangunan pertama 2004.

Abraham Samad mengatakan bahwa, "yang tahu sejarah tentang kasus yang pernah melilit Fuad Bawazier adalah Pak Abdullah Hehamahua, yang saat itu masih di komisioner KPK," kata Abraham.

Abdullah Hehamahua adalah salah seorang Komisioner saat itu, dibawah koordinasi saya Anggota DPR dan MPR RI, secara garis besar saat Presaiden SBY mau mengumumkan saat itu saya ada diruang pak Taufik Rahman Ruqi.

Dapat telepon dari orang kepercayaan Pak SBY, dan memang waktu Fuad menjabat Anggota DPR RI pada tahun 1999, ada pemeriksaan admin dalam harta dan alur keuangan Fuad Bawazier.

"Ternyata tim yang saya bentuk malaporkan ke saya ada permasalahan dalam hal angkat-angkat, maka saya perintahkan lakukan pemeriksaan khusus dan dipanggil ke Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) adalah satu lembaga negara, yang kemudian bubar seiring lahirnya KPK, karena ada keganjilan disitu. Kemudian Fuad mengatakan bahwa kekayaan berasal dari adiknya di Arab Saudi," tambahnya.

Selanjutnya dipanggil adiknya untuk diperiksa KPK. Pada saat itu ada 11 orang anggota DPR yang kami limpahkan dan kami laporkan ke Mabes Polri. Serta benar saya jelaskan kronologi pada pak Sudi Silalahi dalam kasus itu.

Namun dalam perkembangannya penyidikan KPKPN, dibubarkan oleh komisi II saat itu dipimpin Trimediya Panjaitan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Fuad Bawazier
 
• Fuad Bawazier: Saat Ini Bangsa Indonesia Tidak Berdaulat Lagi Atas Migas
 
• KPK Benarkan Pernah Periksa dan Sidik Harta dan Aliran Dana Fuad Bawazier
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]