Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
KPK Akan Tindak Lanjuti Keterangan Angelina Sondakh
Thursday 15 Sep 2011 21:20:57

Angelina Sondakh (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ))
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Angelina Sondakh memberikan beberapa informasi dan data dalam pemeriksaannya kepada tim penyidik kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 dimana Anggie diiantar adik ipar,Muji ke KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari dan menindaklanjutinya.

Demikian dikatakan Karo Humas KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9). Namun, ia enggan membeberkan yang dimaksudkan dengan beberapa informasi dan dari Angelina Sondakh tersebut.

"Pemeriksaan hari ini ada beberapa informasi dan data dari Angelina, tentu akan kita tindak lanjuti. Apa itu data dan informasi yang diberikan Angelina kepada penyidik itu, itu sudah masuk substansi penyidikan, saya tidak tahu. Tapi ini (keterangan Angelina) akan kami pelajari dan dikembangkan lebih lanjut," tutur Johan.

KPK sendiri, lanjut dia, belum dapat memastikan apakah akan memanggil kembali Angie atau tidak. Menurut Johan, terlalu dini untuk memastikan hal tersebut. "Belum bisa disimpulkan apakah akan ada pemeriksaan lanjutan. Tapi terlalu dini kalau dikatakan akan dipanggil lagi," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, KPK juga mengonfrontir Angie soal isi pesan BlackBerry (BlackBerry Messenger/BBM) kepada terdakwa kasus suap tersebut, Mindo Rosalina Manulang. Angie juga ditanyai seputar dugaan aliran dana ke Banggar DPR dalam program pembangunan tersebut.(mic/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]