Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
KPK Akan Segera Periksa Pihak Kementerian Pertanian Terkait Kasus Import Daging Sapi
Monday 04 Feb 2013 17:24:08

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (4/2) melakukan pemeriksaan lanjutan saksi-saksi guna melengkapi data dan keterangan saksi lanjutan kasus import daging sapi.

"Terkait tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), pemeriksaan tiga orang ini berkaitan dengan proses penyidikan dugaan suap kuota import daging sapi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Ada pun ketiga orang saksi itu merupakan karyawan dari PT Indoguna Utama, yaitu Puji Rahayu; yang merupakan staf di Indoguna, serta Suratno dan Prionto, 2 orang ini merupakan anggota security di PT Indoguna Utama.

"Iya ketiganya diperiksa untuk keempat tersangka yang sudah ditahan KPK, dan ketiganya hadir," ujar Johan.

Mengenai lanjutan pemeriksaan (LHI), dalam waktu dekat minggu ini KPK akan kembali memeriksa dan masuk ke materi pemeriksaan tersangka Mantan Presiden PKS (LHI).

Mengenai rekening 4 tersangka, KPK telah mengirimkan surat ke PPATK, untuk melakukan langkah baru, dan selanjutnya penyidik akan melakukan proses memblokir rekening tersebut.

Mengenai dugaan keterlibatan Dirjen di Kementerian Pertanian, Johan Budi mengatakan, "dari pihak Kementerian Pertanian akan segera diperiksa KPK, jika diperlukan akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Dan begitu juga dengan Menteri yang terkait, kemungkinan akan segera diperiksa," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
• MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
• Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
• Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
• Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
• Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]