Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
KPK Akan Proses Semua yang Terlibat Kasus Wisma Atlet
Saturday 11 Feb 2012 01:51:36

Abraham Samad (Foto: Twiiter)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan bahwa siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus wisma atlet seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh dan yang lainnya akan dipanggil dan diproses sesuai hukum.

Ia juga memastikan dirinya seorang yang independen dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saya independen, siapapun yang terlibat akan dipanggil," tegas Abraham Samad dihadapan kader PDIP di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (10/2).

Seluruh pimpinan dan jajaran KPK, lanjut dia, sudah sepakat untuk teruskan proses kasus wisma atlet SEA Games XXVI/2011. Tidak ada perpecahan pimpinan, yang ada hanya perbesaan pendapat. Hal ini merupakan suatu kewajaran, tapi semuanya telah sepakat untuk menuntaskan kasus tersebut.

Di hadapan kader-kader PDIP dari seluruh Indonesia, Abraham Samad juga meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri untuk tidak melindungi kader koruptor. Partai ini harus menjadi partai yang mendukung program pemberantasan korupsi.

"Ibu Ketua (Umum DPP PDIP) Megawati, kami berharap semoga PDIP menjadi pelopor utama di negeri ini untuk tegakkan hukum dan keadilan, tanpa pandang bulu, sekalipun korupsi dilakukan kader sendiri," ujar dia yang langsung disambut tepuk tangan riuh kader partai tersebut.

KPK juga sangat berharap, agar Megawati dapat menjaga partai dan kadernya dari tindak korupsi. Dengan demikian, PDIP akan menjadi partai yang terdepan memberantas korupsi di Indonesia. "KPK sangat yakin Ibu Mega punya respons dan goodwill kuat membangun dan memperjuangkan negeri ini terbebas dari korupsi,"ujarnya disambut tepuk riuh kader partai itu.

Sementara itu, Megawati menyatakan akan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga partai dan kadernya menjauhi tindakan dan perilaku koruptif. Ia pun merasa yakib bahwa kehadiran KPK dan juga penegak hukum lain sangat penting untuk membantu pembentukan karakter kader PDIP.

Selain itu, lanjut dia, kehadiran Abraham juga telah memberikan pencerahan bagi kader PDIP. "Ya menurut saya, kami pasti senang kalau beri masukkan yang baik soal kerja KPK. PDIP akan selalu menjadi partai yang mendukung negeri ini bebas dari korupsi," ujar Megawati yang pernyatannya tersebut juga mendapat tepukan dari kadernya. (mic/bie)



 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]