Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Mantan Istri Brigjen Y
KPK Akan Menelaah Laporan Mantan Istri Brigjen Y
Thursday 31 May 2012 00:11:24

Anita Agnes Alexandra saat di Gedung KPK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, pihaknya akan menelaah laporan dugaan korupsi oleh Direktur Kejahatan Ekonomi Badan Intelijen Nasional (BIN), Brigadir Jenderal Y, yang dilaporkan mantan istrinya, Anita Agnes Alexandra, Rabu (30/5) sore tadi.

"Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru tentukan langkah selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Anita melaporkan mantan suaminya ke lembaga anti korupsi karena, Brigjen Y yang sempat menjadi Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002. Melakukan korupsi illegal logging. "Dia korupsi illegal logging. Ada 97 kontainer kayu dijual. Lelangnya diatur," katanya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta sore tadi.

Saat ditanya lebih rinci oleh wartawan, terkait dugaan korupsi yang dia tuduhkan. Anita enggan menjelaskan, dirinya hanya menjawab korupsi mantan suaminya banyak.

Meski demikian, Ia mengaku memiliki sejumlah bukti-bukti yang memperkuat tuduhannya tersebut.

Sebelumnya, Anita juga melaporkan Brigjen Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya. Selain ke Polri, Anita mengaku telah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (kmc/biz)


 
Berita Terkait Mantan Istri Brigjen Y
 
KPK Akan Menelaah Laporan Mantan Istri Brigjen Y
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]