Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Gerakan Anti Korupsi
KPK Ajak Pengusaha Agar Tidak Korupsi
2021-05-03 02:44:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak swasta mendominasi peran sebagai tokoh utama dalam tindak pidana korupsi, khususnya penyuapan dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Perbaikan sistem dan birokrasi menjadi kunci, agar peluang korupsi tertutupi dan daya saing usaha tetap tinggi.

Fakta ini mengemuka dalam gelaran webinar nasional bertema Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi yang dilaksanakan pada Rabu (28/4) secara daring. Acara ini juga diikuti oleh para delegasi BUMN, BUMD, korporasi swasta, regulator, dan masyarakat umum.

Ketua KPK Firli Bahuri menyoroti peran positif para pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Saya mengapresasi kepada rekan-rekan yang bergerak di bidang ekonomi, para pelaku usaha, yang telah memberikan andil besar dalam memajukan Indonesia. Saya yakin, semangat KPK dan semangat teman-teman dalam upaya pemberantasan korupsi sama, untuk mewujudkan tujuan bernegara," ujar Firli.

Berdasarkan data statistik yang dilansir di website KPK, sejak 2004 hingga akhir tahun 2020 terlihat bahwa pelaku tindak pidana korupsi yang paling dominan adalah pihak swasta. Fakta ini sekaligus menjadi indikator bahwa risiko penyimpangan dan fraud pada ekosistem dunia usaha sangat besar.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir mengakui saat ini izin usaha dan wirausaha tak mudah. Karenanya, sistemnya harus diubah serta birokrasi yang menyulitkan harus dipangkas.

"Sehingga orang tidak ada yang memberikan suap atau gratifikasi untuk dapat izin usaha," kata Iskandar.

Melalui webinar nasional ini KPK berharap dapat menghasilkan ide dan gagasan untuk mengurai problematika pada isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Sehingga upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif dari seluruh elemen masyarakatKPK akan terus berkomitmen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor swasta ataupun BUMN/D untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Untuk selengkapnya, webinar ini dapat disaksikan ulang melalui kanal YouTube KPK RI pada tautan berikut: https://www.youtube.com/watch?v=DYhvXQLZdD0 .(KPK/bh/sya)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]