Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
KPI
KPI Siapkan Aturan Pemberitaan Persidangan
Sunday 02 Dec 2012 18:12:52

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).(Foto: Ist)
ANYER, Berita HUKUM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan mengatur pemberitaan persidangan di pengadilan. Hal ini akan dimasukkan dalam penyempurnaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) terkait penyiaran pada 2013.

"Nanti 2013 lakukan penyempurnaan P3 dan SPS. Soal pemberitaan di pengadilan nanti juga diatur," kata Ketua KPI Pusat M Riyanto, saat Sosialisasi dan Diskusi Publik Peran dan Jaminan Perlindungan Jurnalis Media dalam Perspektif Perlindungan Saksi dan Korban, di Anyer, Provinsi Banten, Minggu (2/12).

Dijelaskan Riyanto, seorang saksi kadang-kadang merasa tervonis dengan pemberitaan saat memberikan kesaksian di pengadilan. Harusnya, efek dari liputan itu bisa menghormati dan melindungi seorang saksi.

Di sisi lain, Riyanto menyatakan diperlukan kerjasama dengan LPSK untuk memasukkan materi perlindungan saksi dan korban dalam P3 dan SPS terkait penyiaran. "Khususnya mengenai pemberitaan, infotainment dan lain-lain dalam program televisi," jelasnya.

Menurutnya, masalah ini akan menjadi salah satu pokok pikiran yang akan dimasukkan dalam P3 dan SPS ke depan.

Ia menambahkan, aturan peliputan ini akan jadi pedoman prosedur KPI jika memberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun penghentian mata acara yang bermasalah setelah melalui tahap tertentu, seperti siaran di salah satu televisi nasional.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait KPI
 
• Legislator Ingatkan KPI Tingkatkan Pengawasan Penyiaran
 
• ICK Desak KPI Tekan Televisi dan Produksi Sinteron Film Tak Gunakan Figur Artis Tersandung Pornografi dan Narkoba
 
• KPI Tidak Berwenang Awasi Youtube dan Netflix
 
• Komisi I DPR Tetapkan 9 Komisioner KPI Pusat
 
• MetroTV Mendapat Teguran Keras dari KPI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]