Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Islam
KPI Diminta Hentikan Sinetron Merendahkan Simbol Islam
Sunday 28 Apr 2013 23:39:38

Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris (Foto ; ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan sinetron Haji Medit (SCTV), Islam KTP (RCTI), Tukang Bubur Naik Haji (RCTI), dan Ustad Foto Kopi (SCTV). Tayangan-tayangan sinetron tersebut, menurut Fahira merendahkan simbol umat Islam dengan menempatkan Islam sebagai "tersangka" kejelekan (Sine Sara). Demikian dikatakan Fahira Idris saat bertemu komisioner KPI Azimah Subagio, Ezki Suyanto, dan Irwandi Syahputra, beberapa waktu lalu.

Selain Fahira, dalam pertemuan tersebut juga hadir Koordinator dan Sekretaris Masyarakat TV Sehat Indonesia Ardy Purnawan Sani dan Bayu Priyoko. Lebih lanjut Fahira mengatakan tayangan-tayangan sinetron tersebut menggunaka judul terminologi Islam, tapi isi dan jalan ceritanya jauh dari perilaku Islami. Tidak jarang dalam tayangan tersebut, karakter ustad dan haji, yang merupakan tokoh panutan di tengah-tengah masyarakat melakukan tindakan di luar kepatutan, digambarkan suka mencela, iri, dengki, dan sama sekali tidak ada pesan Islam di dalamnya. "Tayangan sinetron-sinetron tersebut telah memunculkan persepsi buruk tentang tokoh panutan dalam agama Islam. Jelas hal ini sangat meresahkan masyarakat, "tutur Fahira yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri
dan Berdaya ini.

Saat ini, kata Fahira, masyarakat merindunkan hadirnya tayangan-tayangan TV yang sehat, mendidik, dan berkualitas. Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat TV Sehat Indonesia, mendesak agar KPI menghentikan tayangan-tayangan sinetron di atas. Selain itu, Masyarakat TV Sehat Indonesia juga mengajak aktor dan artis untuk lebih selektif dalam memilih peran sehingga tidak menimbulkan kegelisahan, bahkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. "Tentu saja, yang tidak kalah pentingnya, kami juga mengajak masyarakat Indonesia agar lebih cerdas dalam memilih tayangan yang bermanfaat bagi diri dan keluarga," kata Fahira.

Sementara itu, Sekretaris Masyarakat TV Sehat Indonesia, Bayu Priyoko mengatakan dirinya merasa risau dan malu menonton tayangan-tayangan sinetron yang mengusung simbol-simbol Islam. Umumnya sinetron-sinetron itu mengambarkan karakter simbol Islam dengan karakter yang kurang tepat karena terlalu mengedepankan karakter negatif seorang haji misalnya karakter jahil, bodoh, tamak, kikir, dan sifat tercela lainnya. "Saya sempat berpikir, apakah ada agenda TV tertentu yang ingin merendahkan agama mayoritas negeri ini?", kata Bayu.

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPI menyambut baik pernyataan sikap Masyarakat TV Sehat Indonesia. Mereka berjanji akan membahas masukan-masukan tersebut dan segera memfasilitasi secara langsung pertemuan dengan para pengelola stasiun TV.

Pada bagian akhir pertemuan, Fahira juga meminta agar pemerintah memberi kewenangan yang lebih kepada KPI. Saat ini, kewenangan KPI baru sebatas menegur dan memberi peringatan keras kepada stasiun TV yang menayangkan tayangan bermasalah. Mudah-mudahan ke depan KPI diberi kewenangan lebih besar dari itu seperti kewenangan mencabut ijin siaran atau yang lainnya. Untuk itu, Fahira Idris berjanji akan mengawal Revisi UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 agar KPI lebih Powerful, Bersenjata Ampuh menumpas Sinetron Sara dan program-program yang tidak berkualitas lainnya.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]