Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Blok Mahakam
KOMERRAT Minta Pemerintah Percayakan Kelola Blok Mahakam
Thursday 14 Feb 2013 15:12:03

Aksi massa KOMMERAT di depan gedung KPK, Kamis (14/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan massa dari Komite Aksi Untuk Kemakmuran Rakyat (KOMERRAT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi pihak-pihak yang berkepentingan atas pengelolaan Gas di Blok Mahakam agar tidak terjadi konspirasi yang merugikan negara, Kamis (14/2).

Dalam orasinya pendemo meminta kontrak pengelolaan total E&P Indonesia atas ladang gas terbesar Indonesia Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

"Blok Mahakam merupakan industri gas terbesar di Indonesia, serta menjanjikan penerimaan negara di sektor gas terbesar, dan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bangsa dan negara," ujar Sabri Korlap aksi.

Dalam aksi ini, pendemo juga membawa spanduk merah putih yang bertuliskan, "Kami Percayakan Pengelolaan Blok Mahakam Pada Pemerintah Untuk Kemakmuran Rakyat bukan kepada Pertamina".

Dalam statement yang dibacakan, meminta sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 pengelolaan kekayaan alam digunakan untuk kemakmuran Rakyat, meminta KPK bekerjasama menjalankan regulasi yang menguntungkan masyarakat.

Aksi ratusan masyarakat dan gabungan mahasiswa ini, mendapat pengawalan ekstra ketat dari aparat Brimob dan gabungan Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setia Budi. Terlihat Kapolsek AKBP Lulul turun langsung mengamankan gedung KPK dari ratusan massa aksi, bahkan pintu masuk pertama KPK yang biasa dibuka hari ini ditutup total. Dan akhirnya aksi ini bubar dengan tertib.(bhc/put)


 
Berita Terkait Blok Mahakam
 
Tuntut Jatah 50 Persen Partisipasi Interest Blok Mahakam, Warga Kukar Demo di Gubernur Kaltim
 
Terkait Blok Mahakam, FPKE: 'Tolak Pembentukan BUMN Khusus Migas'
 
HMI Kalimantan Unjuk Rasa Mendesak Jokowi-JK Agar 'Save Blok Mahakam'
 
Menteri ESDM: Pemerintah Serahkan Pengelolaan Blok Mahakam Kepada Pertamina
 
Ribuan Masa Demo Blok Mahakam di Kantor Gubernur Kaltim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]