Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
KOBAR-GB Langsa Minta Penegak Hukum Usut Keterlambatan Pembayaran Sertifikasi Guru PAI
Friday 24 Oct 2014 20:32:24

Sekretaris Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) kota Langsa Edy Khalil S.Pd, P.Pd.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Guru Pendidikan Agama Islam yang mengajar pada SD/MI, SMP/MTS dan SMA/SMK/MA di Kota Langsa belum menerima tunjangan Sertifikasi Guru, hal tersebut terungkap saat perwakilan guru menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Barisan Guru Bersatu (KOBAR-GB) Kota Langsa Eddy Khalil, SPd, M.Pd usai Sholat Jum'at di Masjid Raya Darul Falah Jl. A.Yani Central/Pusat Pemerintahan Kota Langsa, pada Jum'at (24/10).

Hal tersebut di lihat sejumla awak media, saat beberapa orang guru laki-laki yang menyampaikan keluhannya. Amatan awak media ini ada 14 orang guru pendidikan agama islam dari berbagai sekolah berdiskusi di halaman luar Masjid Raya bersama Sekjen Kobar-GB Kota Langsa, terkait belum dibayarnya dana tunjangan Sertifikasi Guru bagi mereka.

Sekjen Kobar-GB mendesak Kemenak kota Langsa untuk segera membayar hak hak guru, kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Langsa agar dapat memanggil dan memeriksa orang orang yang diduga telah menghambat proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru bagi para Guru PAI tersebut.

Menurut Edy Khalil, "Dana antara 20 juta s/d 28 Juta perguru yang belum dibayarkan tersebut, terhitung dari Bulan Maret s/d Oktober 2014, sedangkan untuk Bulan Januari S/d Februari 2014 sudah di bayarkan pada bulan April 2014," sebut Eddy.

"Untuk itu KOBAR-GB meminta pihak berwajib untuk memeriksa Kepala Kemenag Kota Langsa terkait Dana Tunjangan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam, yang belum di bayarkan,' tegas Edy.

Eddy juga meminta, "DPRK Langsa agar memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama Langsa terkait belum di bayarnya uang Sertifikasi Guru Mata Pelajaran Agama Islam (PAI), kemana dan dimana dana tersebut berada sekarang," sebut Edy dengan nada bertanya.(bhc/kar)



 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]