Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KNPI
KNPI: Sepakat Menolak Kenaikan Harga BBM
Sunday 16 Jun 2013 19:15:50

Konferensi Pers KNPI, di Restoran Puang Ocha, Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta. Minggu (16/6), saat menyampaikan sikap KNPI.(Foto: BeritaHUKUm.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Konferensi Pers, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), secara tegas menyerukan kepada seluruh pemuda Indonesia untuk menghindari konflik yang berujung bentrok dan anarkis.

"Sikap kami ini mewakili seluruh pemuda Indonesia yang mencoba memperjuangkan nasib rakyat indonesia terkait kenaikan harga BBM. Tidak ada intervensi dari partai manapun atau kekuatan politik manapun, dan menghimbau agar para pemuda Indonesia jangan bertindak anarkis," kata Ketua DPP KNPI Ahmad Fauzan kepada Wartawan, Minggu (16/6), di Rumah Makan Makassar Puang Ocha, Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat.

Sementara itu Ketua Umum KNPI, Akbar Zulfakar menjelaskan bahwa KNPI akan mengawal persoalan ini, juga kemarin bersama ormas-ormas dan mahasiswa KNPI telah bergerak bersama. KNPI tidak ingin, ini akan dimanfaatkan oleh kekuatan politik manapun. "Kita tidak ingin ada kekerasan seperti di beberapa daerah yang hingga begitu kacaunya. Pernyataan sikap kami DPP KNPI, dengan menaikkan harga BBM ini bukanlah kebijakan! Pemerintah hanya membayar kesalahan yang dilakukan pemerintah, kami minta pemerintah dengan terbuka meminta maaf kepada rakyat," ujar Akbar.

Menurut Akbar diantara kesalahan pemerintah sehingga dengan sewenang-wenang menaikkan harga BBM, adalah karena pemerintah terlalu gegabah, dimana ada sisa anggaran di berbagai lembaga pemerintah tidak digunakan. Bahkan ada pemborosan anggaran dan sisa anggaran. Sebagai catatan banyak pemborosan anggaran yang masih saja terjadi, seperti jalan-jalan ke luar negeri para pejabat yang tidak ada manfaat langsung yang menyentuh kepentingan rakyat.

Selain itu menurut Akbar, pemerintah seyogyanya memaksimalkan perolehan pajak, namun ibarat kata pepatah jauh panggang dari api, hal tersebut belum tercapai, ditambah lagi persoalan hukum yang erat kaitannya didalam pengembalian kerugian negara.

"Pemeritah gagal dalam mengoptimalisasikan dalam penerimaan pajak, gagal dalam Selisih lebih perhitungan (Silpa) anggaran dan, jika mau menaikkan harga BBM, pemerintah semestinya membangun dan menyiapkan dulu infrastrukstur seperti transportasi massal, sehingga masyarakat siap! Maka dengan ini KNPI telah sepakat menolak kenaikan harga BBM ini," terang Akbar yang didampingi para pengurus KNPI, Firman Purbiantoro, Yanuar Arif Wibowo, Ahmad Fauzan, Refli, Ahmad Bahrowi dan Sandi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait KNPI
 
KNPI: Selain Sewenang-wenang Menahan Zhang Bangcun, Ditjen Imigrasi Diduga 'Alih Profesi' sebagai Penagih Utang Investor
 
Ketum La Ode Umar Bonte Dorong Pemerintah Segera Ambil Sikap Menyatukan KNPI
 
Sekjen KNPI Ahmad Fauzan dan 3 Orang Diperiksa Polda Metro sebagai Saksi Pelapor
 
Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
 
Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli OTK di Kawasan Cikini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]