Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Pesawat
KNKT Mulai Selidiki Jatuhnya Pesawat Piper Navaju Di Gunung Mayang
Monday 27 Aug 2012 20:37:08

Investigator KNKT Chaeruddin Yang di Dampingi Kepala Bandara Temindung Samarinda R. Aritonang, Ketika Memberikan Keterangan Pers, Sesaat Sebelum Melakukan Tugas Berangakat ke Gunung Mayang (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Senin siang sekitar pukul 13.30 Wita, Tim Pencari Fakta dari Komite nasional Keselamatan Transportase (KNKT) tiba di Bandara temindung Samarinda kalimantan Timur (Kaltim), mereka akan memulai penyelidikan atas musibah jatunya pesawat Piper Navaju PA - 31 / 350 yang jatuh menabrak gunung dan terbakar di Gunung Mayang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jumat (24/8) yang lalu.

Kedua anggota KNKT itu langsung diterima Kepala bandara Temindung Samarinda R. Aritonang dan langsung melaksanakan tugasnya dilokasi jatuhnya pesawat dengan helikopter yang telah di persiapkan.

kedua orang KNKP, masing - masing: Kapten Chaeruddin dan Hendri Purborianto yang di dampingi Kepala Bandara R. Aritonang kepada wartawan mengatakan, hari ini kami akan memulai melakukan penyelidikan atas musibah yang menimpa pesawat tersebut, "Kita akan ke lokasi meliahat kondisi pesawat dan akan mengumpulkan data, pecahnya bagaimana, wing (sayap)nya juga", ujar kapten Chaeruddin selaku Investigator dari KNKT di halaman bandara temindung Samarinda, Senin (27/8).

Sekitar pukul 14.25 Wita sebelum meninggalkan Bandara temindung Samarinda menuju tempat jatuhnya pesawat Cessna Jenis Piper navaju Type PA - 31 / 350 yang menabrak gunung Mayang dan terbakar hingga menewaskan ke 4 orang Kru pesawat yang ada di dalamnya, Capten Marshal Bashir (Pilot), Kapten Sus Suyanto (SO) dari TNI Angkatan Udara (AU), serta Peter Jhon Elliott (Surneyor) warga negara Australia dan Handri Handrizal (Surveyor) keduanya dari PT. Elliot Geogrhysies International (EGI) Jakarta, ke empatnya ditemukan Tim SAR Gabungan Basarnas, TNI / Polri dan Elemen masyarakat dalam kondisi yang hangus terbakar.

Chaeruddin mengaku belum tau apa saja yang akan dibawah dari lokasi jatuhnya pesawat di Gunung Mayang. sebagai bahan penyelidikan sebab penyebab atas musibah tersebut yang menelan 4 orang korban, mengingat informasi yang diterima KNKT masih sangat minim terkait musiba tersebut. "Kita belum bisa mengatakan apa saja yang di bawah dari lokasi", tegas Chaeruddin

Ketika ditanya mengenai kelengkapan pesawat seperti Kotak Hitam (Blacx Box), Kapten Chaeruddin menegaskan bahwa, kemungkinan besar pesawat dengan kapasitas penumpang di bawah 19 orang tidak memiliki Blacx Box (Kotak Hitam). "Pesawat yang berpenumpang di bawah 19 orang tidak memiliki kotak hitam dan ada operator yang tidak dilengkapi, misalnya CVR", terang Chaeruddin.

Pantauan meduia ini sejak pukul 08.00 Wita, Kapolres Samarinda Kombes Pol. Ariep Prapto terlihat berada di tengah - tengah keluarga korban yang sejak pagi hari berdatangan ke kamar jenazah RSU AW. Syahrani Samarinda, disusul 15 menit kemudian datang Waka Polda Kaltim Brigjen. Pol Rusli Nasution untuk melihat dari dekat ke empat orang jenazah tersebut.

Sumber yang kami terima, korban jatuhnya pesawat setelah dilakukan evakuasi dan sekitar pukul 03.05 Wita sudah tiba di kamar jenazah RSU, dengan mengunakan ambulance.

Keluarga korban terlihat nampak sock menghadapi kenyataan tersebut, terliahat istri Peter Jhon Elliott yang tak hentinya menangis yang di dampingi Hurh Elliot (anak), Donald Elliot (kakak laki - laki), Jenifer Elliot (adik perempuannya), demikian juga istri Handri Handrizal dengan isak tangis digandeng dua orang anggota keluarganya memasuki kamar jenazah.

Wakapolda kaltim didampingi Kapolres Samarinda kepada wartawan mengatakan bahwa, "Tim DVI sudah mulai bekerja dan kita harapkan secepatnya bisa selesai", ujarnya.

Keluarga kapten Sus Suyanto Edi kepada wartawan mengatakan bahwa, "Saya adik sepupu korban, kebetulan korban sendiri anak tunggu, tidak mempunyai saudara sehingga saya di utus keluarga untuk datang mengurus dan membawa jenazah untuk kembali ke kampung halamanya di Jombang Jawa Timur, Pungkas Edi.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]