Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Kapal Laut
KM Isabella POB 51 Orang Tenggelam di Perairan Pulau Panjang
Saturday 02 Aug 2014 21:14:42

Ilustrasi. Badan SAR Nasional.(Foto: Istimewa)
SELAYAR, Berita HUKUM - Kamis (31/7) pukul 13.40 WITA lalu Kapolres Selayar AKBP Muh Hidayat melaporkan bahwa pada Rabu (30/7) pukul 15.30 WITA KM Isabella dengan Person On Board (POB) 51 orang tenggelam di sekitar perairan Pulau Panjang dalam perjalanannya dari Pulau Lambego menuju Pulau Kayuadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan. Dari laporan tersebut diketahui 43 orang selamat,1 (satu) orang meninggal dunia, dan 7 (tujuh) orang sampai saat ini masih dalam pencarian.

Satu hari setelah menerima laporan (1/8) tim rescue Pos SAR Selayar yang berjumlah 5 (lima) orang berangkat menuju lokasi musibah yang berada pada posisi 06 47 00 S – 120 52 00 E menggunakan searider (inflatableboat). Pencarian yang dilakukan tim rescue Pos SAR Selayar beserta potensi SAR lainnya difokuskan pada koordinat 06 53 00 S – 120 40 30 E, 06 36 00 S – 120 46 00 E, 06 41 00 S – 121 03 00 E, dan 06 58 00 S – 120 58 00 E. Buruknya cuaca menjadi salah satu kendala bagi tim rescue untuk menuju lokasi musibah. Pencarian yang dilakukan pada hari pertama dikeempat koordinat tersebut nihil dan pencarian lanjutkan keesokan harinya.

Memasuki pencarian hari ketiga diperoleh informasi dari Ronald operator sea rider bahwa pukul 10.10 WITA sea rider Pos SAR Selayar berlindung di Pulau Tambolongan pada koordinat 06 36 911 S – 120 25 629 dikarenakan cuaca yang buruk, angin yang kencang, dan gelombang yang mencapai 3 (tiga) meter sehingga pencarian dihentikan sementara. Pukul 13.00 WITA kembali didapatkan informasi sea rider mulai bergerak dari Pulau Tambolong menuju Pulau Panjang Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melanjutkan pencarian ketujuh korban yang masih belum ditemukan namun hasilnya masih nihil.

Cuaca yang buruk kembali menghambat pergerakan sea rider dan tim rescue Pos SAR Selayar sehingga sea rider kembali berlindung di Pelabuhan Desa Appatana Kecamatan Bontosikkuyu Kabupaten Kepulauan Selayar pada posisi 06°29’519”S-120°29’240”E dan akan kembali melanjutkan pencarian ketujuh korban pada esok hari Minggu (3/8).(sar/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]