Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kecelakaan Kapal Laut
KM Arsita Tenggelam di Perairan Makassar, 13 Orang Tewas
2018-06-14 05:31:02

MAKASSAR, Berita HUKUM - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah kapal angkutan penumpang antar pulau di perairan Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) KM Arsita tenggelam, data sementara yang dihimpun dari Polda sebanyak 13 penumpang dinyatakan tewas.

Hal tersebut di jelaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan pada, Selasa (13/6).

"Untuk sementara ada 13 penumpang yang meninggal," ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Diterangkan Dicky Sondani bahwa, dari 13 penumpang yang dinyatakan meninggal dunia, ada sebanyak 8 orang meninggal di Rumah Sakit Jalan Ammari TNI AL, Jl Satando, dan 5 lainnya dinyatakan meninggal saat dievakuasi di Pulau Barang Lompo, terang Dicky Dondani.

Para korban rata-rata ditemukan tim gabungan evakuasi, Basarnas TNI AL dan Kepolisian. Kondisi korban mengapung di atas perkumakaan air perairan Makassar.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com jumlah penumpang yang diketahui sebanyak 35 orang yang berangkat dari Pelabuhan Paotere, Makassar menuju Pulau Barang Lompo tenggelam, pada Rabu (13/6) sekitar pukul 12.00 Wita, saat kapal tenggelam, kapal masih terlihat dari arah pelabuhan. Kapal tenggelam beberapa mil dari Pelabuhan Paotere, Pulau Barrang Lompo terletak +/- 11 km Barat Laut Makassar.

Para korban meninggal mayoritas penduduk asli pulau Barrang Lompo. Para korban sebagian besar adalah perempuan.

Data lokasi evakuasi dan jumlah korban yang dirawat di RS Jala Ammari, TNI AL, 21 orang yang di rawat 8 penumpang yang dinyatakan tewas 13 penumpang selamat.

Sebanyak 8 penumpang di evakuasi ke RS Akademis semunya dinyatakan selamat, 6 penumpang di evakuasi di Pulau Barang Lompo 5 penumpang meninggal 1 penumpang selamat.

Berikut data sementara total penumpang yang dinyatakan meninggal dunia.

1. Rita 31 tahun, perempuan, Cambayya, Lorong 7, Makassar
2. Asriani 6 tahun, perempuan, Pulau Barrang Lompo
3. Marani, 48 tahun, perempuan, Pulau Barrang Lompo
4. Marwah, 42 tahun, perempuan, Pulau Barrang Lompo
5. Rahman, 6 tahun, laki-laki, Pulau Barrang Lompo
6. Dalima, 46 tahun, perempuan, Pulau Barrang Lompo
7. Nio, 50 tahun, perempuan, Pulau Barrang Lompo
8. Arsan, 1 tahun, laki-laki, Pulau Barrang Lompo
9. Siti Aminah, perempuan, Pulau Barrang Lompo
10. Rahmawati, perempuan, Pulau Barrang Lompo
11. Harini, perempuan, Pulau Barrang Lompo
12. Rusdiana, perempuan, Pulau Barrang Lompo
13. Suryani, perempuan, Pulau Barrang Lompo.(dbs/bh/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]