Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
ICW
KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
Monday 31 Mar 2014 21:56:11

Ilustrasi. Logo Indonesia Corruption Watch (ICW).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir adanya temuan bermasalah dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dicetuskan Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Hal tersebut dinilai karena sikap Jokowi yang terlalu terburu-buru menjaga pencitraannya meskipun sistemnya belum siap.

Seperti diketahui, ICW melansir hasil risetnya dimana ditemukan potongan sebesar Rp 50 ribu-Rp 100 ribu pada penerima program KJP. Selain itu, penerima KJP sebanyak 19,4 persen tidak tepat sasaran dan data penerima KJP masih rendah. ICW pun mengungkapkan adanya dugaan tiga parpol turut bermain dalam program KJP tersebut.

Mengenai hal tersebut, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia mengatakan dirinya meyakini 90 persen data yang diungkapkan ICW adalah benar adanya. Menurutnya ICW tidak main-main mempublikasikan data karena pertanggungjawabannya kepada publik.

Ia pun mengungkapkan sebelum program KJP diluncurkan, dirinya menilai sistem KJP belum siap mengingat wilayah Jakarta yang jauh lebih luas dari Solo.

"Solo itu kan cuma sekecamatan Cilandak. Ketika program ini (KJP) dibawa ke Jakarta yang penduduknya 8-9 juta jiwa dan warga miskinnya 4,9 juta jiwa, itu menjadi ribet. Dana besar dan sistem mekanisme rumit. Sudah pasti tidak siap. Terburu-buru diluncurkan akhir tahun 2012 dengan menggunakan sisa anggaran," papar Agus kepada Tribunnews.com, Senin (31/3).

"Saya sudah katakan itu dan sekarang teman-teman ICW evaluasi. Ternyata tidak tepat guna. Saya perjelas, data ICW itu benar adanya," lanjutnya.

Agus menuturkan program KJP tak bisa disebut prestasi Jokowi karena hal tersebut merupakan janji yang diumbarnya saat kampanye sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya Jokowi baru bisa dibilang berprestasi, jika mampu menjaga sistem KJP tetap lancar dan mengatasi masalah klasik di Jakarta seperti kemacetan.

"Menurut saya, kepala daerah kalau waktu kampanyenya janji free pendidikan dan kesehatan, itu bukan prestasi. Itu kewajiban dia. Yang digembar-gemborkan bukan itu. Tapi bagaimana supaya enggak macet, bagaimana supaya orang nyaman tinggal di Jakarta," paparnya.

"Kalau kesehatan dan pendidikan, di seluruh dunia kewajiban seorang kepala daerah atau kepala negara untuk berikan pelayanan pada publik," tuturnya.(tbn/bhc/sya)


 
Berita Terkait ICW
 
Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]