Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
KH Hasyim Muzadi Mantan Ketua Umum PB NU Meninggal Dunia
2017-03-16 08:09:33

Ilustrasi. Kyai Haji Hasyim Muzadi, Mantan Ketua PBNU saat di rumah kediamannya di Depok.(Foto: BH /mnd)
MALANG, Berita HUKUM - Inna lillahi wa inna ilayhi raji'un, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi tutup usia, Kamis (16/3) pagi.

Berdasarkan informasi, Hasyim Muzadi (72) tutup usia sekitar pukul 06.15 WIB. Kyai Haji Ahmad Hasyim Muzadi kelahiran Tuban, Jawa Timur, 8 Agustus1944 lalu.

Hasyim meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, akibat sakit yang dideritanya.

Kabar ini pun membuat masyarakat ramai meneruskan informasi kabar duka, diantaranya Koko Sujatmiko yang mengungkapkan duka citanya, di group WhatsApp (WA) dengan menulis:

"Innalillahi Wainnailaihi Roji'un turut berduka cita atas wafatnya Bapak KH. Hasyim Muzadi. Semoga Almarhum husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT. Kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, Aamiin YRA" tulisnya.

1. Rencana Jenazah Almarhum KH. Hasyim Muzadi akan dimakamkan di komplek pesantren Al Hikam Jl. H. Amat Kel. Kukusan Rt. 06/01 Kec. Beji Kota Depok.

2. Jenazah akan berangkat dari Malang pukul. 13.00 Wib, perjalanan diperkirakan 1,5 jam dan perkiraan sampai di bandara Halim Perdanakusuma pukul 14.30 Wib, kemudian akan dibawa kedepok dengan perjalanan sekitar 45 menit.

3. Diperkirakan 15.30 Wib Jenazah tiba di masjid PP Alhikam Depok dan di Sholatkan di mesjid Al Hikam.

4. Setelah di Sholatkan akan dimakamkan di makan keluarga di komplek PP Alhikam Depok.

5. Rencana bertindak selaku Irup pemakaman adalah Bpk Wapres Jusuf Kalla ( RI-2)

Sementara, sebagaimana diketahui Hasyim Muzadi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015[1]. Ia juga pernah menjadi pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam di Malang, Jawa Timur, sebelumnya dia sempat mengeyam pendidikan di Pondok Pesantren Modern Darussalam gontor (1956 - 1962). Ia pernah menjadi anggota DPRD Tingkat I Jawa Timur pada tahun 1986, yang ketika itu masih bernaung di bawah Partai Persatuan Pembangunan.

Kesehatan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam itu belum stabil sejak sakit pada awal tahun lalu.

Hasyim Muzadi pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang selama 10 hari.

Kemudian pada Sabtu (11/3) kemarin, Hasyim Muzadi kembali dilarikan ke Rumah Sakit Lavalette. Lalu pada Senin (13/3) ia pulang ke kediamannya.(dbs/bh/sya)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]