Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PT KAI
KCJ akan Tambah Rangkaian KRL Menjadi 12 Gerbong
Friday 04 Sep 2015 23:32:35

M Fadhil Direktur Utama KCJ (kedua dari kiri) didampingi pejabat KCJ saat konferensi pers di di kantor KCJ, Stasiun Juanda Lt. 2 Jakarta Pusat, Jumat (4/9).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) merencanakan akan menambah rangkaian (gerbong) KRL Commuter Line menjadi 12 gerbong. Ini dilakukan karena semakin pesatnya minat masyarakat menggunakan moda transportasi murah tersebut.

Direktur KCJ M Fadhil mengatakan, KCJ telah melakukan beberapa kali uji coba, untuk mengatasi lonjakan pertumbuhan ini, dengan penambahan jumlah rangkaian.

" Kita akan mulai pada minggu depan bulan ini, dengan tahap pertama relasi jurusan Bogor-Jakarta," ujarnya dalam siaran Pers di kantor KCJ, Stasiun Juanda Lantai 2 Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Fadhil mengatakan,pada tahun 2014 lonjakan penumpang sudah mencapai 850 ribu penumpang /hari. Sedangkan pada 2015 ini kita sudah mencapai 914.840 penumpang/hari, oleh karena itu KCJ dalam hal penambahan KRL sepertinya tidak terlihat, mengingat tingginya angka pertumbuhan itu." jelasnya

Dikatakannya KCJ telah menargetkan 1,2 juta penumpang sampai dengan tahun 2019,saat ini telah mencapai 884 perjalanan/hari dan KCJ akan menambah menjadi 988 perjalanan /hari mulai Desember nanti," terangnya

"Pada 15 juni 2015 kemarin tercatat 914.840 penumpang gunakan KRL, kami sudah siapkan juga antisipasi dan inovasi lain untuk mencapai target itu," tambahnya

Kendati demikian, kata Fadhil, penambahan rangkaian menjadi 12 gerbong ini tentunya tak lepas dari kendala,"nantinya ada 2 kereta yang paling belakang tidak akan mendapatkan peron.

"saat ini masih dalam tahapan perbaikan, gate-gate pengeluaran juga yang tadinya ditengah akan kita renovasi menjadi kepinggir," pungkasnya.

Untuk mendukung penambahan rangkaian guna melayani penumpang itu, saat ini gencar dilakukan koordinasi dengan PT KAI Daop I. Koordinasi berupa pembahasan berbagai permasalahan, seperti perpanjangan peron di 15 stasiun di dua lintas tersebut, tegangan listrik, dan pengaturan sinyal yang tidak mengganggu perjalanan kereta lainnya.

saat ini kami terus melakukan uji coba sarana dan penyesuaian prasarana untuk mendukung pengoperasian satu rangkaian KRL dengan 12 kereta," ucap Fadhil.(bh/yun)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]