Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Air
KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
2016-04-29 19:20:02

Kangen Amazing Team (KAT) sosialisasi Air Sehat 'Kangen Water'.(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hidup sehat secara alami dengan minum air baik bagi kesehatan tubuh. Tentu kualitas air yang baik sangatlah penting bagi kesehatan tubuh salah satunya dengan mengkonsumsi'Kangen Water', air sehat yang bersifat acid dan alkaline (basah).Hal ini disampaikan oleh (Kangen Amazing Team), saat sosialisasi pentingnya mengkonsumsi air sehat, kepada puluhan ibu-ibu PKK Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (29/4).

Daryanto, salah satu leader KAT, dalam presentasi dihadiri Ketua PKK Kelurahan Sukapura, Supriati Lestari dan sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) PKK, yang digelar di balai Gedung RPTRA, menjelaskan Air Kangen dapat membantu meningkatkan pH alami tubuh menjadi basa, dan dapat melawan radikal bebas yang dapat merusak sel sehat. Sumber penyakit yang terjadi di dalam tubuh, jelasnya, dikarenakan tingkat asam yang tinggi. Air Kangen mengandung micro cluster yang memiliki molekul air yang sangat kecil yaitu 5-6 molekul, sehingga mampu menyerap secara optimal didalam tubuh.

"Dibanding air biasa yang molekulnya mencapai 15-20 molekul. Air biasa dengan molekul yang besar ini tidak mampu menembus atau menyerap ke dalam didinding sel tubuh, sehingga air biasa secara ilmiah tidak mampu mengikat atau membuang zat asam atau racun dalam tubuh," ungkapnya sembari mendemo mengetes kadar dan kualitas beberapa botol jenis air dengan menggunakan alat pH tester (alat pengukur kualitas air).

Karakter dari air Kangen, sebut pria yang akrab disapa Yanto,ini mengandung Anti-Oxidant yang sangat tinggi sehingga berguna untuk menetralisir radikal bebas dan kekebalan dalam tubuh. Ia mengingatkan untuk para pemula yang baru minum air kangen disarankan dimulai dengan pH terendah yaitu 8,5 terkecuali mempunyai penyakit kronis yang sudah lama dimulai dengan pH 7, jika tidak ada reaksi di dalam tubuh, maka level pH dapat dinaikkan ke pH 9 atau 9,5. "Reaksi tubuh ini sesuai dengan kondisi tubuh seseorang dan tiap orang berbeda reaksinya," pungkasnya.

Reaksi tersebut, terangnya, merupakan proses detoksifikasi, gejalanya bermacam-macam seperti demam ringan, muntah, sembelit, rasa mual dan lainnya atau ada juga yang tidak mengalami efek sama sekali. Proses detoks ini kurang lebih 1-2 minggu dan berangsur-angsur kembali normal dan badan terasa lebih fresh.

Sementara itu, Air kangen pada pH 2,5 mengandung strong acid dapat menghentikan luka yang berdarah dalam seketika dengan cara disemprot secara terus menerus ke daerah luka. Selain itu strong acid ini mampu menyembuhkan penyakit iritasi kulit dan penyakit gula darah.

Yanto menyebutkan air kangen adalah air ajaib, karena air tersebut memiliki efek penyembuhan. Pengalaman yang sudah merasakan air kangen, bahwa air kangen adalah air ajaib. Karena selain rasanya yang lembut dan segar saat diminum, juga membuat membuat badan selalu fresh dan umumnya banyak penderita penyakit terbukti sembuh dengan mengkonsumsi air ini. "Dan hampir semua penyakit dapat disembuhkan dengan air ajaib ini," ucapnya mengakhiri.(bh/san)


 
Berita Terkait Air
 
• Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
 
• Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
 
• Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
 
• Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
 
• KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]