Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla Tolak Ikut Konvensi Capres Demokrat
Wednesday 28 Aug 2013 16:15:56

Ilustrasi, Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak mau mengikuti Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Keterangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komite Suaidi Marasabessy di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2013.

"JK belum bersedia. Beliau pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, sehingga menjadi tidak etis," kata Suaidi.

Dalam aturan kode etik konvensi, seseorang yang mempunyai jabatan struktural di partai lain harus nonaktif dari jabatannya di partai itu. Selain itu, pemenang konvensi capres harus menjadi kader Partai Demokrat karena Demokrat tetap ingin mengusung kadernya sendiri pada Pemilu 2014.

Suaidi mengatakan, sesungguhnya Komite Konvensi belum memberikan undangan konvensi kepada JK. Sejauh ini Komite hanya menemui dan berkomunikasi dengan Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu.

"Undangan belum sempat diberikan. Pembicaraan tatap muka dengan JK semalam nonformal antara (Ketua Komite) Pak Maftuh Basyuni, (Wakil Ketua Komite) Taufiequrachman Ruki," kata Suaidi, seperti dikutip dari viva.co.id, pada Rabu (28/8).

Semalam, Komite Konvensi mengunjungi Jusuf Kalla di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menanyakan kesediaan JK menjadi peserta konvensi capres Partai Demokrat. Itu merupakan pertemuan kedua Komite Konvensi dengan JK setelah pekan lalu mereka juga bertemu.(vvc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Jusuf Kalla
 
• Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
 
• Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
 
• Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
 
• Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
 
• Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]