Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
2024-03-06 21:51:41

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Republik Indonesia ke 10 dan 12, M. Jusuf Kalla (JK) menyampaikan selamat milad ke 66 tahun untuk Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pada Senin (4/3) di Auditorium Perpustakaan Nasional, Jl. Medan Merdeka, No. 11, Jakarta Pusat.


Menurut JK, pandangan moderat memang selalu dibutuhkan oleh bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Bahkan juga dibutuhkan oleh umat beragama, sebab dalam agama juga terdapat perbedaan-perbedaan.

Tokoh asal Sulawesi Selatan ini juga sepakat dengan Muhammadiyah yang mengarusutamakan pendidikan. Sebab, rendahnya pendidikan dan sikap toleransi seringkali menjadi sekam kering yang mudah dibakar oleh kepentingan sepihak. Realitas itu juga yang menjadi pemicu saat kerusuhan di Poso.

Moderasi keberagamaan menurut JK tidak bisa dilepaskan dari modernisasi, khususnya modernisasi pendidikan. Dia beralasan moderasi lahir dari pertemuan yang melintas, baik itu pertemuan lintas kebudayaan dan pola pemikiran.

"Pendidikan dan hubungan kita dapat merubah itu, dan dengan toleransi yang baik akan berguna bagi bangsa Indonesia," kata JK.

Pada saat kerusuhan yang terjadi di Poso, ungkap JK, sebenarnya kerusuhan itu tidak dilatarbelakangi masalah agama. Tapi, selanjutnya agama ditarik-tarik dan dijadikan sebagai alasan untuk saling bertengkar. Kenyataan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk ini memerlukan pandangan moderasi seperti yang dimiliki oleh Haedar Nashir.

Moderasi dalam pandangan Haedar Nashir adalah tidak lembek, dan bukan tanpa kejelasan. Melainkan suatu sikap eklektik, tidak ekstrim kiri atau kanan. Selain itu, moderasi yang dalam istilah Agama Islam disebut dengan wasathiyah juga mengandung nilai sebagai keunggulan dibandingkan dengan yang lain.

Menyinggung latar belakang keluarga yang bapaknya NU, dan ibunya 'Aisyiyah, JK memang sejak kecil hidup di tengah perbedaan. Namun, selama JK berinteraksi dengan kedua orangtuanya Ia menemukan beberapa kata kunci, seperti rasa saling menyayangi, menjaga perasaan, dan toleransi.(Muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]