Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
2018-06-29 15:40:09

Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Jusuf Kalla.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Jusuf Kalla tidak menampik kabar yang menyebutnya sering berbeda pendapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya perbedaan pendapat itu biasa terjadi.

"Biasa (beda pendapat) presiden dan wakil presiden," kata pria yang akrab disapa JK dalam wawancara khusus bersama IDN Times di Istana Wapres, jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (26/6) lalu.

Menurutnya dia dan Jokowi harus berbeda pendapat, apa maksudnya dan bagaimana hubungan mereka berdua ya?

1. Tidak akan menambah suara dan untuk saling melengkapi
Alasan JK yang pertama, ketika ditanya perbedaan pendapat dirinya dengan Jokowi adalah demi menambah suara dan untuk saling melengkapi.

"Wapres kan membantu presiden. Ya memang antara wakil, mau 1 atau 2 harus beda. Di mana-mana itu terjadi. Kalau sama (pendapat) tidak menambah suara dan tidak saling mengisi,: katanya.

2. Dengan berbeda pendapat bisa saling diskusi
Perbedaan pendapat itu, kata JK adalah untuk diskusi dalam menjalankan pemerintahan. Ia menggaris bawahi, boleh saja ada perbedaan tapi jangan sampai terpecah.

"Justru harus beda supaya bisa disukusi. Tapi yang penting jangan terpecah. Bung Karno dan Bung Hatta kan beda dia. Caranya beda, satu orator yang satu kalem. Satu insinyur, satu ekonom. Mungkin karena dinamika hidup ya mereka pisah. Kalau saya gak," ujarnya.

Untuk diketahui, Bung Karno dan Bung Hatta kerap menjadi lawan di politik karena perbedaan itu. Keduanya pun berpisah. Ketika disinggung apakah JK yakin dirinya tidak akan berpisah dengan Jokowi, ia tersenyum. "Gak (akan pisah) sampai terakhir, sampai saya berhenti," ucapnya.

3. Mengaku bertemu paling tidak 500 kali dalam setahun
Ketika ditanyakan apakah ia sering bertemu Jokowi, JK menghitung ia sudah bertemu dengan Jokowi sekitar 250 kali dalam rapat resmi pemerintahan pada 2017.

"Tahun lalu rapat itu lebih dari 250 kali setahun. Jadi rapat saja ketemu 250 kali. Belum lagi ketemu di luar rapat, jumlahnya sama. Ya setahun bisa 500 kali (ketemu), hampir tiap minggu," pungkasnya.(hs/idntimes/bh/sya)


 
Berita Terkait Jusuf Kalla
 
• Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
 
• Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
 
• Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
 
• Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
 
• Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]