Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jusuf Kalla
Jusuf Kalla: Kita Semua Bersaudara
Saturday 26 Jan 2013 14:39:19

Jusuf Kalla.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla (JK) meninjau langsung lokasi kerusuhan antaretnis di Sumbawa. Ketua Umum PMI ini mengajak seluruh warga Sumbawa untuk merekatkan kembali ikatan persaudaraan.

Bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma, di dampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Badrul Munir, Bupati Sumbawa Jamaludin Malik, pejabat kepolisian daerah dan pemerintah kabupaten, JK mengharapkan semoga kejadian serupa tidak terulang dan dapat terus menjaga ikatan persaudaraan sebangsa setanah air.

"Kita semua bersaudara," kata JK saat memberikan nasihat dan imbauan kepada para pengungsi korban kerusuhan di Kota Sumbawa Besar, Sabtu (26/1). Rombongan pejabat tersebut melihat keadaan pengungsi, lokasi kerusuhan serta berdialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah kabupaten, guna merekatkan kembali ikatan persaudaraan antarwarga.

"Saya berharap 2 atau 3 hari ke depan suasana sudah tenang dan pengungsi dapat kembali ke rumah. Pihak keamanan akan menjamin semuanya. Pemerintah juga akan membantu memperbaiki kerusakan bangunan dan fasilitas lainnya," ujar mantan Wapres ini.

Kerusuhan yang terjadi Selasa 22 Januari di Kota Sumbawa Besar itu menyebabkan puluhan bangunan dan kendaraan bermotor dirusak dan dibakar massa itu, dipicu oleh merebaknya isu bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Aksi itu menyusul meninggalnya Arniati (30) yang diketahui berboncengan sepeda motor dengan kekasihnya anggota polisi Brigadir I Gede Swarjana (31) pada Sabtu (19/1) sekitar pukul 23.00 WITA.

Salah seorang pengungsi mengatakan, jumlah pengungsi korban kerusuhan di Kompi B Yonif 742 sekitar 1.061 jiwa, kantor Kodim di Sumbawa Besar 930 jiwa dan di Polres sekitar 300 jiwa. "Kami semua bersikap sabar," katanya.

Selain JK, Din Syamsudin dan Sang Nyoman Suwisma juga menyampaikan harapannya kepada pengungsi dan warga untuk berdamai dan merekatkan kembali ikatan persaudaraan yang sudah terbina baik selama ini.

Setelah itu JK dan rombongan dari Kompi B Yonif 742 menuju kantor Kodim di Sumbawa Besar untuk melihat keadaan pengungsi, selanjutnya meninjau lokasi pengungsi di Polres, serta berdialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di kantor Bupati Sumbawa.(ant/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Jusuf Kalla
 
• Jusuf Kalla Benarkan Gosip Sering Beda Pendapat dengan Jokowi
 
• Jusuf Kalla: UUD Boleh Berubah, Tetapi Tidak Merubah Visi Para Pendiri Bangsa
 
• Menurut JK Ketidakadilan Ciptakan Kesenjangan Sosial
 
• Terima Tim 9, Wapres: Polisi dan KPK Tidak Boleh Periksa Orang Yang Tidak Ada Tindak Kriminal
 
• Wapres: Cegah Konflik, Jaga Persatuan, Kemakmuran dan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]