Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Jurnalis Perempuan Al-Jazeera Ditahan di Mesir
Saturday 31 May 2014 23:35:38

Ratusan wartawan BBC ikut unjuk rasa hening satu menit di London. Jaringan televisi al-Jazeera menjadi target pemerintah Mesir
MESIR, Berita HUKUM - Seorang jurnalis perempuan, yang bekerja paruh waktu untuk jaringan berita satelit al-Jazeera di Mesir, ditahan, seperti disampaikan oleh kementerian dalam negeri. Rasha Gafaar ditahan di sebuah flat di Terusan Suez mengatakan dia dituduh mengirimkan sejumlah video ke jaringan televisi yang berbasis di Qatar.

Pemerintah Mesir telah melarang aktivitas jurnalis Al-Jazeera di negara tersebut.

Empat wartawan jaringan televisi tersebut dipenjara dengan tuduhan menyiarkan berita palsu dan memberikan bantuan kepada kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang di negara tersebut.

Persidangan ketiganya - Mohamed Fahmy, Peter Greste dan Baher Mohamed - akan digelar kembali pada Minggu ini.

Salah satu dari empat reporter al-Jazeera reporter, Abdullah al-Shami, yang bekerja untuk siaran berbahasa Arab, ditahan sejak Agustus lalu tetapi belum didakwa. Dia masih melakukan aksi mogok makan.

Minim partisipasi

Kementerian dalam negeri mengatakan olisi telah menggeledah rumah Gafaar dan menyita sebuah laptop, telepon genggam dan peralatan lain.

Disebutkan materi yang dimiliki oleh Rasha Gafaar telah disiarkan oleh al-Jazeera Mubasher Misr, Mesir yang memiliki kaitan dengan jaringan televisi tersebut.

Kementerian juga menuduh Gafaar menjadi anggota Ikhwanul Muslimin.

Kantor pusat Al-Jazeera di Doha belum menyampaikan komentar mengenai penahanan tersebut, tetapi dalam situs Mubasher Misr mengkonfirmasi bahwa Gafaar dutahan pada Rabu (28/5).

Laporan menyebutkan Rasha Gafaar dituduh merekam tempat pemungutan suara yang tidak ada pemilihnya pada pemilihan presiden pekan ini.

Hasil pemilu sementara menyebutkan mantan panglima militer jenderal Abdul Fattah al-Sisi menang. Klik Pemilu di Mesir diperpanjang karena minimnya partisipasi pemilih.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
• Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
• Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
• Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
• Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
• Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]