Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Jurnalis Dilindungi Hukum dalam Menjalankan Profesinya
Saturday 28 Apr 2012 00:06:01

Logo LBH Pers (Foto: lbhpers.org)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tindakan pemukulan terhadap jurnalis terus terjadi, dalam satu hari terdapat dua peristiwa pemukulan, diantaranya beberapa pengawal Anas Urbaningrum melakukan tindakan pemukulan dan penendangan yang tengah bertugas peliputan di KPK pada kamis, (26/4), dan hal serupa juga terjadi pada wartawan yang sedang meliput Boyband asal Korea, Super Junior (SuJu) yang mengalami tindak pemukulan oleh penggemar SuJu. (bac. berita 26 Maret 2012).

“LBH Pers mengecam tindak pemukulan terhadap jurnalis tersebut, karena dengan alasan apapun pemukulan tersebut jelas-jelas tidak diperbolehkan dan bisa merupakan bentuk tindakan pidana, serta pelanggaran hukum atas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan pada saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalisnya, karena seorang jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam mencari, memperoleh informasi”. Ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana, SH Jumat (27/4).

LBH Pers menegaskan bahwa hal ini menunjukan, belum ada kesadaran penuh dari semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dalam mengemban tugas untuk mewartakan berita kepada masyarakat.

LBH Pers mengajak segenap aparat Pemerintah dan lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasn pers. “Setiap pelanggaran etika jurnalistik seyogyanya disampaikan kepada Dewan Pers maupun organisasi profesi jurnalis terkait, dan tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri”. jelas Hendrayana.(lhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]