Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Jurnalis Dilindungi Hukum dalam Menjalankan Profesinya
Saturday 28 Apr 2012 00:06:01

Logo LBH Pers (Foto: lbhpers.org)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tindakan pemukulan terhadap jurnalis terus terjadi, dalam satu hari terdapat dua peristiwa pemukulan, diantaranya beberapa pengawal Anas Urbaningrum melakukan tindakan pemukulan dan penendangan yang tengah bertugas peliputan di KPK pada kamis, (26/4), dan hal serupa juga terjadi pada wartawan yang sedang meliput Boyband asal Korea, Super Junior (SuJu) yang mengalami tindak pemukulan oleh penggemar SuJu. (bac. berita 26 Maret 2012).

“LBH Pers mengecam tindak pemukulan terhadap jurnalis tersebut, karena dengan alasan apapun pemukulan tersebut jelas-jelas tidak diperbolehkan dan bisa merupakan bentuk tindakan pidana, serta pelanggaran hukum atas UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi pemukulan tersebut dilakukan pada saat wartawan sedang melakukan tugas jurnalisnya, karena seorang jurnalis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam mencari, memperoleh informasi”. Ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Hendrayana, SH Jumat (27/4).

LBH Pers menegaskan bahwa hal ini menunjukan, belum ada kesadaran penuh dari semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dalam mengemban tugas untuk mewartakan berita kepada masyarakat.

LBH Pers mengajak segenap aparat Pemerintah dan lapisan masyarakat untuk senantiasa mendukung dan menghormati kebebasn pers. “Setiap pelanggaran etika jurnalistik seyogyanya disampaikan kepada Dewan Pers maupun organisasi profesi jurnalis terkait, dan tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri”. jelas Hendrayana.(lhp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]