Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Julia Perez
Julia Perez Dicekal ke Luar Negeri
Monday 18 Mar 2013 20:38:07

Julia Perez.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkembangan terkini kasus Julia Perez (Jupe) masih terus bergulir, kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengajukan pencegahan berpergian kepada Jupe dalam upaya menghindari melarikan diri ke luar negeri. Langkah tersebut diambil dalam pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, 6 Maret 2013.

"Kita telah mengajukan pencegahan yang bersangkutan ke instansi terkait (Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kajari Jakarta Timur Kardi kepada para Wartawan, Senin (18/3).

Menurut Kardi pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. "Beri kita waktu," terang Kardi. Dijelaskannya bahwa Jupe alias Yuli Rahmawati sesuai informasi sempat ke luar negeri dan tiba kembali ke tanah air, 12 Desember 2012, dan kini tidak berpergian ke luar negeri lagi.

Ditambahkan Kardi pihaknya tetap berkomitmen dalam melaksanakan eksekusi terhadap Jupe terkait putusan MA, yang mempidana selama tiga bulan. "Kita telah beri waktu kepada Jupe selama enam minggu (sesuai rekomendasi dokter) untuk datang ke Kejari Jaktim guna pelaksanaan eksekusi, dihitung sejak 28 Februari," ujarnya.

Pemberian waktu enam minggu, karena Jupe mengaku sakit dan dirawat di RS Gading Pluit, Jakarta Utara. Namun, Kardi mengaku belum tahu penyakitnya yang diderita.

"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat ke RS Gading Pluit dan menanyakan sejak 28 Februari sampai Senin (18 Maret), sudah berapa kali Jupe theraphy dan perkembangan kesehatannya," pungkas Kardi.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Julia Perez
 
• Ruben Onsu Kabarkan Julia Perez Meninggal Dunia
 
• Beri Sumbangan Rp 100 Juta Buat Jupe, Maia Estianty No Comment
 
• Dewi Persik Divonis 3 Bulan, Ini Tanggapan Julia Perez
 
• Telah Berpulangnya Ayah Juve, Turut Berduka Cita
 
• Pertahankan Nama, Jupe Harus Bayar Rp 1 Milliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]